TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda berumur 25 tahun, MH harus rela berurusan dengan pihak kepolisian.
Ia dilaporkan lantaran nekat membakar rumah milik orang tua kandungnya.
MH melakukan perbuatan tersebut lantaran emosi.
Awalnya ia meminta uang jajan sebanyak Rp 100 ribu.
Namun orang tua MH hanya memberi setengahnya, yakni Rp 50 ribu.
Baca juga: Aksi Pegawai SPBU di Jakarta Gondol Rp 165 Juta, Bakar Tempat Kerja untuk Tutupi Kejahatannya
Kini pemuda asal Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) telah diamankan petugas.
Kapolsek Nanggalo, AKP Sosmedya mengatakan, MH diciduk polisi dari tim Opsnal Polsek Nanggalo pada Minggu (4/7/2021).
"Pelaku kita amankan sekitar pukul 17.30 WIB karena diduga membakar rumah orang tuanya sendiri," kata AKP Sosmedya, Senin (5/7/2021).
Ia mengatakan, pelaku diamankan di rumah orang tuanya di Jalan Berok Raya Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumbar.
"Saat diamankan, pelaku tidak ada melakukan perlawanan, dan saat ini telah ditahan di Polsek Nanggalo," katanya.
AKP Sosmedya mengatakan, pelaku tega membakar rumah orang tuanya karena tidak diberikan uang sesuai keinginannya.
Baca juga: Rumahnya Dibakar Anak Sendiri, Warga di Rokan Hulu Merugi hingga Rp 350 Juta
"Awalnya ada kejadian kebakaran pada Sabtu (26/6/2021) yang lalu di Jalan Durian Ratuih, Kelurahan Kurao Pagang," katanya.
Akibat kebakaran tersebut, ada 4 petak rumah yang terbakar sekitar pukul 22.30 WIB.
"Melihat kondisi rumahnya habis terbakar, ada 2 petak rumah dikontrakkan, dan ada rumah intinya atau rumah orang tua dari pelaku," katanya.