News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Kurir 108 Kg Sabu dari Malaysia Dibekuk Polda Riau

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran 108 Kg sabu dari Malaysia. Kurir abang adik tak berkutik dibekuk polisi.

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Rizky Armanda

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Lagi, Tim Khusus (Timsus) Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar.

Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang disita mencapai 108 kg narkotika jenis sabu-sabu.

Barang haram ini diketahui dikirim dari Malaysia, yang masuk lewat daerah Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Dalam pengungkapan ini, aparat menangkap 2 orang pria bersaudara yang merupakan abang beradik.

Keduanya adalah berinisial BO, 25 tahun dan BY, 23 tahun.

Baca juga: Risma: Kemensos Siapkan Asesmen Bagi Pekerja Migran Bermasalah yang Dipulangkan Dari Malaysia

Keduanya merupakan kurir atau transporter darat yang menjadi bagian dari jaringan pengedar narkotika ini, diamankan di Kota Pekanbaru, Senin (5/7/2021) kemarin.

Pengungkapan kasus bermula saat aparat mendapatkan informasi pada sehari sebelumnya, tentang akan adanya pengiriman sabu-sabu dari luar negeri ke Riau dalam jumlah besar.

Tim lalu memulai rangkaian penyelidikan.

Alhasil, diperoleh informasi tersangka adalah pria berinisial BO, yang menggunakan kendaraan mobil Toyota Agya BM 1144 TY warna hitam.

Berdasarkan penelusuran, akhirnya diketahui keberadaan tersangka.

Tim yang sudah bersiaga, melakukan pembuntutan terhadap tersangka.

Mobil yang dikendarai tersangka, berhenti di Jalan Paus, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru.

Saat hendak bertransaksi, tanpa buang waktu petugas langsung melakukan penyergapan.

Di dalam mobil itu, ada dua orang. Selain BO sebagai sopir, ada pula tersangka BY, yang tugasnya mengangkut karung berisi sabu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini