TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu muda di Desa Sibungke, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh tega membunuh bayinya.
Diketahui pelakunya masih berusia 19 tahun berinisial S.
Sedangkan korban merupakan darah daging dari pelaku sendiri yang berusia 6 bulan.
Berikut informasi lengkapnya dirangkum Tribunnews.com dari Serambinews.com:
Baca juga: Pasutri Aniaya Bayi 6 Bulan karena Rewel, Korban Diadopsi untuk Gantikan Anak Pelaku yang Meninggal
1. Kronologi kejadian
Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono SIK menjelaskan kronologis kejadian ini
Ia mengatakan, pembunuhan terjadi pada, Kamis (8/7/2021) sekitar pukul 09.30 WIB.
Awalnya korban menderita sakit demam dan sudah dibawa ke Puskesmas Rundeng untuk mendapatkan perawatan.
"Kemudian pihak Pukesmas Rundeng menyarankan untuk dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Subulussalam," bebernya.
Namun orang tua membawa korban ke rumah orang tuanya di Desa Sibungke untuk diobati secara tradisional dengan cara dikusuk
Kondisi korban berangsur membaik.
Selanjutnya, suami S yang berinisial SL (22) kemudian meninggalkan keduanya untuk pergi bekerja.
Ketika inilah pelaku tega membunuh korban di rumahnya,
"Sedangkan suami atau ayah korban pergi bekerja ke kebun sekitar pukul 09.00 WIB," kata Qori.
Baca juga: Ibu Muda yang Positif Covid-19 di Tasikmalaya harus Kehilangan Bayi dalam Kandungan