Diduga sang mempelai pria ingin mengikuti keinginan orang tuanya agar tidak menikah dengan mempelai wanita.
Ia juga menyebut, kondisi pengantin perempuan sudah hamil sebelumnya.
2. Modus Janji Dinikahi, 2 Janda Kena Tipu Pria asal Grobogan, 3 Mobil Digadaikan untuk Judi
Kasus penipuan menimpa dua orang wanita berstatus janda.
Korban pertama berinisial IN yang merupakan warga Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Korban kedua identitasnya tak disebutkan oleh pihak kepolisian.
Ia merupakan warga Kabupaten Banyumas.
Sementara untuk pelakunya berasal dari asal Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah berinisial YM.
Pria 31 tahun itu menipu kedua korbannya dengan modus sama, yakni diberikan janji akan dinikahi.
Kini, pelaku berhasil diamankan oleh pihak Polres Sragen untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi membenarkan anak buahnya berhasil meringkus pelaku.
"YM melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan," kata dikutip dari TribunSolo.com, Kamis (8/7/2021).
Yuswanto kemudian menjelaskan modus yang digunakan pelaku.