TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja berinisial L (17) du Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi korban rudapaksa yang dilakukan tiga pemuda.
Ketiga pelaku yakni TN (22) yang merupakan pacar korban, MLP (22), dan WMW (27) yang merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor.
Sebelum melancarkan aksi bejatnya, pelaku terlebih dulu memaksa korban menenggak minuman keras (miras).
Ketiga pelaku merudapaksa korban di sebuah gubuk.
Tindakan asusila itu sudah direncanakan oleh pacar korban.
Kapolsek Ponjong, AKBP Sudono menyampaikan kasus terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari keluarga korban.
Peristiwa yang terjadi pada 25 Juni silam itu bermula ketika TN mengajak L untuk keluar.
Baca juga: FAKTA Pria Beristri Rudapaksa 5 Anak, Pura-pura Tanya Alamat, Anak Anggota Polisi Nyaris Jadi Korban
Keduanya pun kemudian sepakat bertemu di tempat pemancingan di Kalurahan Genjahan, Ponjong.
"Rupanya di sana, keduanya juga bertemu dengan MLP dan WMW yang merupakan rekan dari TN," kata Sudono kepada wartawan di Mako Polres Gunungkidul, Kamis (8/7/2021).
Saat di lokasi, para pelaku sempat memaksa L menenggak minuman keras yang sudah disiapkan.
Selepas magrib, korban dan para pelaku kemudian mampir ke sebuah rumah kerabat WMW dan membakar ikan hasil pancingan di sana.
Malam harinya, korban diantar TN, diikuti dua pelaku.
Mereka berhenti di sebuah gubuk, yang menjadi lokasi aksi bejat itu. TN yang pertama memulai aksi tersebut, diikuti pelaku lain.
Pelaku ditangkap tak lama setelah mengantarkan L pulang ke rumah.