News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pemakaman Jenazah Pasien Covid Tak Dipungut Biaya, Pelaku Pungli Sudah Dipecat & Diperiksa Polisi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menyerahkan secara simbolis obat-obatan dan suplemen vitamin kepada kurir, dan dilanjutkan dengan meninjau ketersediaan obat untuk masyarakat Jabar di Kantor Dinkes Provinsi Jabar, Kota Bandung, Kamis (8/7/2021).

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan bahwa pemakaman pasien Covid-19 tidak dipungut biaya sepeser pun.

Hal ini ditegaskannya menyusul kasus pungli biaya pemakaman jenazah pasien Covid-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung.

Bahkan Emil, sapaannya, memastikan bahwa oknum yang memungut biaya pemakaman jenazah pasien Covid-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung tersebut sudah dipecat dan saat ini dalam proses pemeriksaan polisi.

"Terkait berita pungli pemakaman yang terjadi TPU Cikadut ini, oknum-oknum tersebut sudah langsung dipecat dan sekarang diperiksa oleh polisi. Oknum tersebut ternyata melakukan modus ini tidak hanya kepada nonmuslim namun kepada keluarga jenazah Covid-19 yang muslim juga," kata Ridwan Kamil melalui akun instagram-nya, Minggu (11/7/2021).

Ridwan Kamil mengatakan pemakaman jenazah Covid-19 di mana pun dinyatakan gratis karena proses pemakamannya sudah dibayar negara melalui pemerintah kota atau kabupaten setempat.

"Pemakaman pasien Covid-19 tidak dipungut biaya karena semua petugas sudah dibayar bulanan oleh pemkot/kabupaten sebagai instansi pengelola," katanya.

Ridwan Kamil meminta maaf atas dinamika yang terjadi di lapangan karena seharusnya hal ini tidak terjadi.

"Saya juga sudah berkoordinasi dengan Pemkot Bandung melalui Wakil Wali Kota Bandung agar memperbaiki dan meningkatkan pengawasan terkait pemakaman Covid-19 di wilayahnya. Agar kejadian serupa tidak terulang," katanya.

Baca juga: Ada Pungli Jasa Kubur Jenazah Covid-19, DPR: Itu Kejahatan Kemanusiaan

Ridwan Kamil mengatakan ia meminta wali kota dan bupati di 27 kota dan kabupaten di Jabar untuk memastikan pemakaman pasien Covid-19 tanpa kendala.

"Juga arahan yang sama juga disampaikan kepada kota kabupaten lainnya agar memastikan pelayanan kepada publik harus optimal dan tidak berbayar. Hatur nuhun," katanya.

Dikritisi DPR RI

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, mendesak Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil segera turun ke lapangan guna memproses secara hukum para pelaku pungutan liar (pungli) terhadap keluarga jenazah Covid-19 yang dimakamkan di TPU Cikadut khusus pemakaman Covid-19.

Berdasarkan laporan masyarakat yang diterimanya, para keluarga korban meninggal dunia akibat Covid-19 yang dimakamkan di TPU tersebut dimintai uang yang tak wajar jumlahnya.

Mereka kabarnya dipalak biaya pemakaman hingga Rp 4 juta oleh petugas TPU. Jika tidak membayar maka jenazahnya tidak jadi dimakamkan.

"Ini kejahatan pemerasan bahkan kejahatan kemanusiaan melanggar aturan Presiden," ujar Junimart Girsang kepada wartawan, Sabtu (10/7/2021).

"Kapolda Jabar dan Gubernur Jabar sebagai Kasatgas Covid harus segera turun menyikapi ini, serta memproses secara hukum para pelakunya yang menurut saya ini sudah terorganisir dan bisa diduga sindikasi," tegas mantan Anggota Komisi III DPR RI itu.

Berdasarkan laporan masyarakat yang diterima Junimart Girsang, setidaknya terdapat sebanyak tiga keluarga yang menjadi korban pungutan liar biaya pemakaman di TPU khusus Covid-19 Cikadut, Bandung itu.

Di antaranya Yunita Tambunan, Edriyos dan Evi yang keseluruhannya merupakan warga Pasundan, Bandung.

Sementara Yunita Tambunan saat dikonfirmasi wartawan, menerangkan aksi pemalakan tersebut terjadi pada Selasa 6 Juli 2021, sekitar pukul 20:00 WIB.

Saat dirinya mengantarkan jenazah ayahnya Binsar Tambunan korban Covid-19 untuk dimakamkan di TPU tersebut.

Sebelum pemakaman dilakukan, Yunita didatangi oleh petugas makam bernama Rendi Kardinata yang mengaku sebagai kordinator tim C TPU Cikadut.

Dan memintanya untuk membayar biaya pemakaman sebesar Rp 4 juta.

"Dia bilang bahwa liang lahat sudah disiapkan. Saya bertanya, kenapa saya harus bayar pak?, waktu itu sekitar pukul delapan malam," ujar Yunita kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui selulernya, Sabtu (10/7/2021).

"Lalu Pak Rendi itu jawab. Kalau non muslim tidak ditanggung Pemerintah, katanya gitu," lanjut Yunita.

Karena mendengar penjelasan itu, akhirnya Yunita bersama keluarga memohon keringanan biaya, setelah melalui negosiasi yang alot akhirnya disepakati Yunita harus membayar sebesar Rp 2,8 juta.

Dengan bukti catatan rincian pembayaran yang ditulis di atas kertas.

"Kita sepakatilah membayar Rp 2,8 juta, karena hari sudah semakin larut dan sudah tidak tahu mau buat apa lagi. Maka karena alasan tidak ada kwitansi, si Pak Rendi itu menuliskan bukti pelunasan di atas kertas dengan rincian biaya gali makam Rp 1,5 juta, biaya pikul jenazah Rp 1 juta dan Salib Rp 300 ribu," terangnya.

Baca juga: Varian Baru Covid-19 dari Rusia Ditemukan Awal 2021, Kini WHO Masukkan Pada Daftar Pemantauan Ekstra

Tidak sampai di situ saja, setelah selesai melakukan pemakaman sekitar pukul 23.00 WIB, aksi pemalakan kembali terjadi dengan dalih meminta bantuan beli vitamin untuk para petugas gali makam.

"Waktu kita mau pulang, petugas TPU nya datang lagi minta uang Rp 50 ribu untuk beli vitamin penggali makam katanya," paparnya.

Hal senada juga disampaikan Edriyos, dikatakannya saat bulan puasa tepatnya di bulan Mei 2021.

Kakek dan neneknya juga dimakamkan di TPU khusus Covid-19 Cikadut itu, akan tetapi karena dirinya beragama Muslim, untuk biaya pemakaman kedua jenazah tersebut dirinya dikenakan biaya sebesar Rp 3juta.

"Sama, saya juga bulan puasa kemarin kakek dan nenek saya dimakamkan di sana dimintain Rp 3 juta sama petugasnya," ungkap Edriyos.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Gubernur Jabar: Pelaku Pungli Pemakaman Pasien Covid-19 di Bandung Dipecat, Diperiksa Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini