TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian terus mendalami kasus penemuan mayat wanita hangus terbakar di kawasan Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
Belakangan terungkap fakta, wanita malang tersebut korban pembunuhan.
Polisi juga berhasil mengamankan dua orang pria yang menjadi pelaku dalam kasus ini.
Identitas mereka masing-masing berinisial DS (20) dan US (42).
Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Iman Imanuddin, membenarkan informasi tersebut.
Baca juga: Fakta-Fakta Pasutri Tewas Tertimpa Pohon di Bengkulu, Ari Banyak Diam Sepekan Terakhir
"Alhamdulillah sudah ketangkep dua orang tadi malan sudah dilakukan pemeriksaan," katanya, Minggu (11/7/2021), dikutip dari Wartakotalive.com, Senin (12/7/2021).
Iman menambahkan, selain dua pelaku berhasil diciduk, pihaknya juga sudah mengetahui motif pembunuhan.
DS (20) dan US (42) tega membunuh korban lantaran sakit hati.
Informasi tambahan, Polres Tangerang Selatan akan menggelar rekonstruksi.
"Motif sakit hati, besok kita rekonstruksi di TKP (Tempat Kejadian Perkara)," pungkasnya.
Lamaran Ditolak
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Angga Surya Saputra, menjelaskan DS pernah menjalin hubungan dengan korban.
DS kemudian melamar korban, tapi lamaran itu ditolak.
"Tersangka ini pernah menjalin hubungan dengan korban. Pada saat melamar, tersangka dan keluarga ditolak keluarga korban," kata Angga, dikutip dari TribunJakarta.com.
Baca juga: Seorang Janda Ditemukan Tewas Membusuk, Banyak Darah di Lantai Kamar, Ada Luka Tusuk di Tubuh Korban