News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hubungan Sesama Jenis Berujung Pembunuhan Berencana di Tanggamus, Pelaku Kesal Selalu Dibayar Kurang

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jasad pria yang ditemukan di Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Tanggamus, dibawa ke RS Bhayangkara, Senin (12/7/2021).

TRIBUNNEWS.COM, TANGGAMUS – Kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang pria berinisial DS (32) seorang pemilik konter ponsel di Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Sebelumnya jasad korban ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik di Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Tanggamus, Lampung, Senin (12/7/2021) pagi.

Polisi pun bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan memburu pelakunya.

Tak butuh waktu lama, kepolisian akhirnya meringkus terduga pelakunya.

Kasatreskrim Polres Tanggamus Inspektur Satu Ramon Zamora mengatakan, tersangka dua orang.

Masing-masing berinisial BM alias Alan (21) warga Talang Padang dan SA (33) warga Kedondong, Pesawaran.

“Hasil diketahuinya identitas korban, kita bisa mengidentifikasi satu pelaku berinisial SA di Pesawaran,” ujar Ramon, Kamis (15/7/2021).

“Langsung dilakukan penangkapan, selanjutnya bisa ditangkap pelaku berikutnya BM,” kata dia menambahkan.

Baca juga: Pasangan Sesama Jenis di Bekasi Adu Jotos, Satu Diantaranya Meninggal

Ramon mengatakan, kasus pembunuhan ini diawali dari perencanaan pada Sabtu (9/7/2021) lalu.

Diawali dari cerita BM kepada SA untuk perencanaan pembunuhan terhadap DS, seorang wirausaha di Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting.

Selanjutnya BM menjemput SA di Pesawaran dan disuruh menunggu di Pekon Banjar Agung Udik di kebun masyarakat.

Lalu BM menjemput korban DS ke konternya di Gisting.

Lalu keduanya ke lokasi yang sudah ditentukan.

"Di tempat itu, tersangka BM berhubungan dengan korban, hubungan ini adalah hubungan sejenis (laki-laki)," kata Ramon.

Menurut Ramon, antara korban dan BM memiliki hubungan sejenis dan sudah sering berhubungan badan.

Karena itu, keduanya di lokasi tempat pembunuhan itu pun berhubungan.

Baca juga: Tukang Pijat Penyuka Sesama Jenis Bunuh Pelanggannya Karena Tak Jujur Positif Covid-19

Barulah dilakukan pembunuhan.

"Setelah berhasil itu, karena sudah ada perencanaan untuk pembunuhan maka dilakukanlah pembunuhan tersebut.”

“Tersangka BM menusuk dada korban dan tersangka SA memukul dengan batu," ujar Ramon.

Ia menambahkan, pada tubuh korban ada luka tusukan sebanyak 24 tusukan dan luka benda tumpul di kepala.

Setelah korban dipastikan meninggal barulah dibungkus plastik putih yang diambil dari Pasar Talang Padang.

Selanjutnya, setelah korban terbungkus diangkut dengan motor.

Motor yang digunakan adalah motor korban sendiri.

Juga ada motor pelaku. Maka kedua pelaku masing-masing akhirnya bawa motor.

Kemudian, jasad korban dibuang di Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon.

Setelah itu, barang-barang milik korban dibawa kedua pelaku.

Untuk BM bertugas membuang pakaian dan bawa ponsel, tas korban. Dan SA membawa sepeda motor korban.

Baca juga: Pemilik Konter Ponsel Ditemukan Tewas Terbungkus Plastik di Tanggamus, Istri Korban Hamil 8 Bulan

"Setelah barang korban dibawa dan dibagi keduanya pulang masing-masing," kata Ramon.

Dikatakannya, kedua tersangka selama ini kesal kepada korban.

Hal itu yang mendasari para tersangka untuk menghabisi korban.

Korban menjanjikan memberi Rp 700 ribu tapi hanya memberi Rp 300 ribu sebelum kejadian tersebut.

"Untuk barang bukti, kami mengamankan sepeda motor korban yang ditemukan di tepi jalan di Natar. Lalu plastik untuk membungkus jasad korban," ujar Ramon.

Hasil penyelidikan, dan keterangan para tersangka, sebenarnya hubungan antara para tersangka dan korban, semuanya adalah hubungan sejenis.

Untuk BM dan DS adalah hubungan layaknya kekasih yang sudah terjalin sejak 2020.

Sedangkan untuk SA adalah kekasih dari DS yang sebelumnya.

Baca juga: BREAKING NEWS : Mayat Pria dalam Plastik Ikan Bikin Geger Tanggamus Lampung

Dari pengakuan BM, dirinya kesal terhadap korban karena selalu ingkar janji.

Saat mereka berhubungan BM selalu diberi uang, namun tidak sesuai dengan kesepakatan.

"Kesel dengan dia sebab tidak sesuai dengan perjanjiannya," ujar BM di Mapolres Tanggamus.

Dirinya mengaku dalam jalinan hubungan mereka, diibaratkan BM berperan sebagai laki-laki dan korban sebagai perempuan.

Dia mengaku dalam hubungan rata-rata satu kali sehari dan terbanyak dilakukan di konter milik korban.

Penulis: Tri Yulianto

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Polres Tanggamus Lampung Ungkap Pelaku Pembunuhan Lelaki yang Mayatnya Terbungkus Plastik Ikan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini