TRIBUNNEWS.COM - Karena menghadiri hajatan warganya, Kepala Desa (Kades) Jenar, Sragen, Jawa Tengah, Samto, dua hari menginap di ruang tahanan.
Kemudian ia kembali menyampaikan permintaan maaf untuk kedua kalinya.
Sebelumnya, usai hajatan warga dibubarkan oleh Trantib Kecamatan Jenar, Samto mengamuk.
Ia membalikkan dua meja di hajatan tersebut.
Keesokan harinya, Samto diundang Kapolres Sragen untuk berbincang di ruangannya, Sabtu (17/7/2021) kemarin.
Samto juga sempat bermalam di ruang tahanan Mapolres Sragen Sabtu malam.
Didampingi Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi dan Dandim 0725/ Sragen Letkol Inf Anggoro Heri Pratikno, Samto meminta maaf di Mapolres Sragen, Minggu (18/7/2021).
Baca juga: Pengalaman Asep, Pelanggar PPKM Darurat di Tasikmalaya, Kaget Dijebloskan Satu Sel dengan Narapidana
Baca juga: Pukul Pasutri Pemilik Warkop, Oknum Satpol PP Dicopot dari Jabatan, Sekda Gowa Dapat Teguran keras
"Saya Samto selalu Kepala Desa Jenar dengan kesadaran penuh dan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun dengan ini memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada pemerintah, khususnya pemerintah Kabupaten Sragen."
"Beserta seluruh masyarakat Kabupaten Sragen atas segala tindakan, ucapan dan sikap saya selama ini yang cenderung tidak mendukung kebijakan pemerintah dan membuat keresahan di tengah masyarakat," ucap Samto.
Pada video permintaan maaf itu, Samto juga menyadari dan percaya sepenuhnya bahwa Covid-19 itu benar-benar ada dan sangat berbahaya sehingga harus diperangi bersama.
Sementara itu, Kapolres bersama Dandim memutuskan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.
Kapolres mengatakan ada beberapa faktor permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Saat ini kondisi Samto dalam kurang baik, yakni mengalami stroke.
Kedua sebagai aparat pemerintah Desa, Samto masih dibutuhkan untuk meneruskan dan mensukseskan program-program pemerintah.
"Yang pertama kondisi kesehatan bapak Samto kurang baik, kemudian yang kedua beliau selaku aparat pemerintah Desa dalam hal ini Kepala Desa masih kami butuhkan bantuannya."
Baca juga: Anwar Fuady Berduka, Cerita Perjuangan Istri 3 Tahun Cuci Darah, hingga Dinyatakan Positif Covid-19
"Untuk bisa meneruskan dan mensukseskan program-program pemerintah, terutama dalam kaitanya pengendalian penyebaran covid-19 khususnya di Desa Jenar," terang Kapolres.
Ardi mengatakan, pihaknya telah berkomitmen dengan Kades Jenar bahwa program pemerintah yang dijalankan yakni PPKM Darurat ini akan benar-benar kita laksanakan.
Samto sebelumnya juga sempat menggegerkan warga setelah pemasangan baliho berisi makian kepada pejabat dengan kata-kata kasar dan dengan embel-embel PKI.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Sempat Bermalam di Ruang Tahanan, Kades Jenar Sragen Akhirnya Kembali Minta Maaf