News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dendam Pancingannya Dicuri, Jon Pukul Polman hingga Tewas, Beraksi setelah Minum Tuak

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pria berinisial DS alias Jon (32) ditangkap karena telah melakukan pembunuhan terhadap Polman Manurung (43).

Saat itu, kendaraan milik korban dibawa oleh pelaku dengan membonceng korban.

Sesampainya di tempat sepi, lanjut Amin, tepatnya di Jalan Suka Damai, korban turun dan pelaku langsung memukul wajah korban, dan menghantam kepalanya ke aspal hingga pecah.

"Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku kemudian membawa sepeda motornya dan menjualnya dengan harga Rp 2 juta. Untuk penadahnya sudah diamankan berinisial AS," jelasnya.

Atas tindakan pelaku menghabisi nyawa temannya, ia pun disangkakan dengan Pasal 340 Subsider 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

(TribunMedan.com/Muhammad Fadli Taradifa)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pulang Setelah Minum Tuak Bersama, Jon Pukul Polman Sampai Tewas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini