“Masing-masing tersangka yang berhasil diamankan memiliki peran dalam kasus itu,” kata Kapolres.
Dalam kasus itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain di antaranya dua sepeda motor (sepmor) merek Yamaha R-25, uang tunai Rp 30 juta, dua handphone, satu tas ransel warna hitam, dan sabu tujuh paket seberat 7 kilogram.
“Tersangka lain dalam kasus ini sudah ditetapkan menjadi DPO,” sebut AKBP Tri Hadiyanto. (jaf)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polisi Tembak Dua Kurir, Sabu 7 Kg Disita
Baca tanpa iklan