News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kehabisan Peti Jenazah, Pasien Covid-19 di Kota Cirebon Dimakamkan Menggunakan Kantong Mayat

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pekerja menyelesaikan pembuatan peti jenazah di kompleks pemakaman Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Selasa (13/7/2021). Meningkatnya angka kematian kasus Covid-19 membuat permintaan peti jenazah mengalami peningkatan. Salah satu pekerja mengaku, dalam sehari mereka dapat menyelesaikan pembuatan peti jenazah sebanyak 30 buah. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON- Peti jenazah untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Kota Cirebon telah habis.

Kepala Kantor Penanggulangan Bencana Daerah (KPBD) Kota Cirebon, Khaerul Bahtiar mengatakan pemakaman pun terpaksa menggunakan kantong mayat.

"Peti jenazahnya habis sehingga sementara ini menggunakan kantong mayat," ujar Khaerul Bahtiar melalui keterangan tertulisnya, Jumat (23/7/2021).

Ia mengatakan, peti jenazah tersebut habis kira-kira sejak tiga hingga empat hari lalu.

Menurut dia, biasanya peti jenazah dari KPBD digunakan untuk pemakaman pasien Covid-19 yang meninggal dunia di rumah.

Baca juga: 5 Fakta Warga Situbondo Hancurkan Peti Jenazah Covid-19, Penyebab hingga Ancaman Pidana

Namun, KPBD mengakui pemakaman jenazah pasien Covid-19 masih diperbolehkan.

"Hal itu sudah sesuai fatwa MUI dan protokol kesehatan," kata Khaerul Bahtiar.

Pemerintah Kota Cirebon memiliki tim pemulasaran jenazah pasien Covid-19 yang meninggal di rumah. 

Tim pemulasaraan itu pun bekerja sama dengan At-Taqwa Center dan Masjid Raya At-Taqwa, Kota Cirebon.

"Agar pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 tetap sesuai prokes dan syariat agama," ujar Khaerul Bahtiar.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Peti Jenazah Habis, Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 di Kota Cirebon Pakai Kantong Mayat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini