TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah bocah perempuan berusia 6 tahun bernama Mawar (samaran).
Sedangkan pelakunya merupakan pria paruh baya berinisial MHS (54).
Kini kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Lamongan.
Baca juga: Gadis ABG jadi Korban Perdagangan Orang, Dijanjikan Kerja di Timur Tengah, Disekap dan Dirudapaksa
Polisi sedang melakukan pemeriksaan dan pengembangan penyelidikan.
Subbag Humas Polres Lamongan, Iptu Estu Kwindardi membenarkan laporan kasus ini
"Laporannya baru Jumat (23/7/2021) dan kini sedang dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), " kata Estu, Sabtu (24/7/2021).
Kronologi kejadian
Ibu korban berinisial TJ memberikan kronologi kejadian pilu yang menimpa buah hatinya.
Kejadian nahas yang menimpa anak perempuan korban diceritakan korban pada ibunya, Kamis (23/7/2021).
Sekitar pukul 08.00 WIB ibu korban TJ sedang bersih-bersih rumah, termasuk membersihkan kamar mandi.
Tuntas bersih-bersih, saksi korban didekati anaknya dengan raut wajah yang beda dari biasanya.
Baca juga: Kronologi Tukang Parkir Rudapaksa Bocah hingga Hamil dan Melahirkan, Awalnya Sempat Menyangkal
"Ada apa anakku, " kata TJ kepada penyidik mengulangi percakapannya dengan korban.
Korban kemudian menceritakan apa yang dialaminya.