TRIBUNNEWS.COM - Seorang pengangguran berinisial HK harus berhadapan dengan hukum.
Pria 46 tahun itu dilaporkan ke polisi setelah melakukan penipuan.
Modus yang ia gunakan dengan menawarkan tabung oksigen di media sosial (medsos).
Akibatnya korban yang merupakan keluarga pasien Covid-19 mengalami kerugian jutaan rupiah.
Kini warga Panca Warna, Kabupaten Gresik, Jawa Timur itu sudah diamankan pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian membenarkan kejadian ini.
Baca juga: Beredar Hoaks Tabung Selam Bisa Digunakan sebagai Pengganti Tabung Oksigen Medis, Cek Faktanya
Ia mengatakan, kasus berawal saat korban bernama William tengah membutuhkan tabung oksigen untuk anggota keluarganya yang kritis karena terinfeksi Covid-19.
Saat itu, William yang mencoba mencari tabung oksigen di medsos menemukan akun Meriang Hati yang menawarkan tabung oksigen dengan harga Rp 7,5 juta.
Setelah melihat asa, William akhirnya menghubungi nomor yang tertera dan langsung melakukan transaksi secara online dengan mentransfer uang Rp 7,5 juta ke rekening atas nama Hanafi Umar.
Setelah ditunggu, tabung oksigen tersebut ternyata tak kunjung dikirim.
Bahkan, nomor telepon penjual sudah tidak aktif lagi saat dihubungi oleh korban.
"Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya. Kami lalu menerjukan tim resmob untuk melakukan penyelidikan," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian, Sabtu (24/7/2021).
Setelah diselidiki, polisi menemukan Hari di rumahnya, Gresik, Jumat (23/7/2021).
Hari yang tak dapat mengelak akhirnya dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna penyidikan.