TRIBUNNEWS.COM, KLATEN -- Aparat Polsek Ngemplak, Sleman, Yogyakarta terus mengusut kasus penemuan mayat wanita muda berinisial DLP (21).
DLP ditemukan dalam keadaan mengenaskan, diduga jadi korban pembunuhan.
Jasad warga Klaten, Jawa Tengah ini ditemukan terkubur hanya mengenakan celana dalam terus diusut polisi.
Kini penyidik Polsek Ngemplak terus mengumpulkan saksi dan bukti untuk menguak latar belakang kematian DLP.
Baca juga: Fakta-fakta Anggota Ormas di Bali Dibunuh Debt Collector, Motif Masalah Pribadi, Ada 7 Tersangka
Jasad wanita muda itu ditemukan di sebuah kebun di Ngemplak Ngasem, Desa Umbulmartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu (24/7/2021).
"Jasad korban masih komplit tapi sudah muncul bau menyengat. Korban cuma menggunakan celana dalam (CD)," ujar Kapolsek Ngemplak, AKP Endar Isnianto saat dihubungi Kompas.com, Senin (26/7/2021).
Ketika polisi melakukan olah TKP, di sekitar lokasi, penyidik menemukan secarik kertas kondisinya sudah lusuh.
Baca juga: Fakta-fakta Seorang Ayah di Padang Bunuh Anak Balitanya, Kronologi hingga Watak Pelaku Terungkap
Kertas yang ditemukan itu adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Dari keterangan yang ada dalam SKCK, alhinrua polisi mengungkap identitas korban.
"Kami juga menemukan celana panjang sama ada kertas yang diuwel-uwel (diremas-remas), itu SKCK," terangnya.
"Setelah dikroscek ke alamat di Klaten, ternyata keluarga membenarkan ciri-cirinya jika itu anaknya," tambahnya.
Baca juga: Kepolisian Bongkar Rencana Pembunuhan Presiden Madagaskar, Enam Orang Ditahan
Menurut Kapolsek Endar, DLP diketahui pergi dari rumah sejak bulan Juli 2021.
"Sesuai keterangan dari keluarga, DLP tak pamit saat pergi. Keluarga juga mengaku tak ada masalah sebelumnya dengan DLP," terangnya.
Pascapenemuan jasad DLP, polisi masih menunggu hasil otopsi untuk mengungkap penyebab kematian korban.