TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta jajaran kepolisian memberikan hukuman seberat-beratnya untuk pelaku pembunuhan yang menewaskan Ketua MUI Labuhanbatu Utara (Labura) Aminurrasyid Aruan.
Diketahui saat ini pelaku berinisial A alias Anto Dogol sudah diamankan di Polres Labuhan Batu Sumatera Utara.
"Bagi tegaknya keadilan yang bersangkutan harus dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya," kata Anwar saat dikonfirmasi, Rabu (27/7/2021).
Baca juga: Ketua MUI Labura Tewas Dianiaya Tetangga Gara-gara Ini, Jasadnya Ditemukan di Drainase
Lebih lanjut, Anwar turut mengapresiasi upaya dari kepolisian yang sudah berhasil mengamankan pelaku tersebut.
Anwar juga meminta jajaran Polres Labuhanbatu untuk dapat mendalami motif dari pelaku yang secara tega menghabisi nyawa Aminurrasyid dengan penuh luka.
"MUI meminta pihak kepolisian untuk dapat sesegera mungkin membongkar motif dari pembunuhan ini," ucapnya.
Dirinya menyebut pemberian hukum paling berat dinilai perlu guna mengingatkan kepada siapapun betapa berharganya nyawa manusia.
"Hal ini sangat penting ditegakkan kepada yang bersangkutan agar semua orang menyadari bahwa nyawa manusia itu adalah sangat bernilai dan berharga," tuturnya.
Baca juga: Kronologi Ketua MUI Labura Sumut Dibunuh Tetangga, Motif Diduga Dendam Pribadi
Sebelumnya, Anwar mengatakan, dirinya mewakili MUI mengutuk keras tindakan yang telah dilakukan pelaku secara sadis tersebut.
"Ini jelas-jelas merupakan sebuah tindakan yang sangat tidak terpuji dan sangat terkutuk," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (28/7/2021).
Bahkan menurut Anwar, perbuatan yang dilakukan pelaku hingga membuat nyawa orang lain meninggal dunia merupakan tindakan yang sangat biadab.
Baca juga: Bukan Karena Jabatan, Ketua MUI Labura Dibunuh Karena Alasan Sepele Ini
Apalagi di dalam agama Islam kata Anwar, menghilangkan nyawa satu orang, itu sama artinya dengan menghilangkan nyawa seluruh umat manusia di atas muka bumi ini.
Dirinya secara tegas menyatakan kalau tindakan pelaku sudah tidak dapat ditoleransi dari segi apapun.
"Oleh karena itu perbuatan ini benar-benar merupakan sebuah perbuatan dan tindakan yang sangat biadab dan terlaknat yang tidak boleh ditolerir sama sekali," tuturnya.