TRIBUNNEWS.COM - Komandan Lanud (Danladud) Johannes Abraham Dimara Merauke, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto, dicopot dari jabatannya terkait dua oknum TNI AU, Serda D dan Prada V, yang melakukan kekerasan terhadap warga Papua.
Pencopotan Herdy dari jabatannya ini berdasarkan perintah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Tak hanya itu, Hadi juga memerintahkan agar Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo untuk mencopot Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Lanud setempat.
"Saya sudah memerintahkan KSAU untuk mencopot Komandan Lanud dan Komandan Satuan Polisi Militernya-nya."
"Jadi saya minta malam ini langsung serah-terimakan (jabatan). Saya minta malam ini sudah ada keputusan itu," kata Hadi ketika dikonfirmasi, Rabu (28/7/2021), dilansir Tribunnews.
Baca juga: Pakai Baju Tahanan dan Kepala Diplontos, 2 Oknum TNI AU yang Aniaya Warga Merauke Kini Diproses
Baca juga: Kronologi Warga Papua Dianiaya Oknum TNI AU, Korban Sempat Minta Makanan dalam Kondisi Mabuk
Herdy dan Dansatpom, ujar Hadi, dinilai tak bisa membina anggotanya.
Karena itulah keduanya dicopot dari jabatannya saat ini.
"(Alasan pencopotan) Karena mereka tidak bisa membina anggotanya"
"Kenapa tidak peka, memperlakukan disabilitas seperti itu. Itu yang membuat saya marah," pungkasnya.
Profil Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto
Mengutip tni-au.mil.id, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto merupakan kelahiran Bogor, Jawa Barat pada 17 Desember 1973.
Ia dilantik menjadi Danlanud Johannes Abraham Dimara pada 7 Juli 2020 menggantikan Marsma TNI Deni H Simanjutak.
Herdy diterima sebagai calon prajurit Taruna dan dilantik menjadi Letnan Dua pada 1996.
Ia kemudian mengikuti pendidikan Sekolah Penerbang (Sekbang) di tahun 1998.