TRIBUNNEWS.COM - Kisah seorang pria yang menikahi dua wanita sekaligus viral di media sosial.
Pernikahan itu terjadi di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pengantin pria bernama Korik Akbar (20), dia menikahi Nur Husnul Khotimah (20), warga Dusun Batugulung, Desa Prabu, Lombok Tengah sebagai istri pertama.
Kemudian Yuanita Ruri (21), warga Dusun Sade, Desa Rembitan, Lombok Tengah, sebagai istri kedua.
Mengutip dari TribunLombok.com, dua perempuan yang dinikahi Korik dikenalnya lewat media sosial.
Yuanita dikenal sejak 2016 silam, sedangkan Husnul dikenal baru sebulan lalu.
Korik pun berpacaran dengan kedua perempuan tersebut.
Sampai akhirnya Korik memutuskan untuk menikah dengan Husnul pada Selasa (20/7/2021).
Baca juga: Viral Baliho Promo Ramen Beli 1 Gratis 1 Kecuali untuk Presiden, Pemilik Usaha: Murni Promosi
Nikah dengan merariq
Diberitakan Kompas.com, Korik dan Husnul sepakat akan menikah melalui proses merariq.
Husnul mengatakan, merariq yang dijalankannya di mana dirinya telah sepakat 'diculik' oleh laki-laki pilihannya.
Proses menculik itu dilakukan dari kampung tempat tinggalnya oleh pihak laki-laki, yang sebelumnya telah berunding dengan keluarga dan melakukan proses itu dengan dua orang lainnya yang disepakati keluarga.
Diculik atau dicuri di mana perempuan akan dibawa menuju rumah keluarga laki-laki.
"Waktu itu saya beralasan akan ke kamar mandi, tapi saya sebenarnya lari dengan Korik."