TRIBUNNEWS.COM - Seorang adik di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat tega menganiaya kakak kandungnya sendiri.
Peristiwa ini terjadi di Desa Parean Girang, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Minggu (25/7/2021).
Akibat insiden itu, korban DAR (53) terluka parah dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Sementara pelaku, pelaku berinisial AM sudah diamankan polisi.
Mengutip dari TribunJabar.id, Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kapolsek Kandanghaur, Kompol Wawan Suhendar membenarkan kejadian tersebut.
"Korban dibawa ke RSUD Indramayu untuk mendapatkan perobatan."
"Di TKP kami berhasil mengamankan pelakunya dan kita bawa ke Polsek untuk pemeriksaan," katanya, Kamis (29/7/2021).
Saat ini, polisi masih mendalami motif pelaku tega menganiaya kakak perempuanya.
Polisi juga masih menunggu kondisi korban hingga membaik untuk dimintai keterangan.
"Pelaku tanpa alasan yang jelas langsung menganiaya korban dengan sebilah golok pada bagian kepala korban, kami masih melakukan penyelidikan," ungkapnya.
Baca juga: Anak Buahnya Aniaya Warga, Inilah Sosok Danlanud Merauke Kolonel Pnb Herdy Arief yang Kini Dicopot
Kronologi kejadian
Wawan menceritakan, kejadian itu berawal saat korban tengah berada di rumah kerabatnya, masih di desa setempat.
"Di rumah tersebut ada pelaku yang merupakan adik kandung korban, AM sedang menonton TV di ruang tamu," ujarnya, dilansir TribunJabar.id.
Korban kemudian masuk ke dalam kamar untuk menemani anak dari kerabatnya.