News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Istri Pengusaha Tikam Wanita Terduga Pelakor di Makassar

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi perselingkuhan.

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kasus pelakor kembali mencuat.

Kali ini terjadi di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. 

HT (32), seorang pengusaha wanita  asal Kabupaten Gowa  masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Panakkukang, Jl Pengayoman, Makassar.

HT ditangkap setelah menikam seorang wanita di depan salah satu klinik kecantikan di Jl Boulevard, Kamis kemarin.

Penikaman itu bukan tanpa alasan.

Pasalnya, HT mensinyalir wanita berinisial RK (27) yang ditikamnya itu adalah orang ketiga dalam hubungan rumah tangganya dengan sang suami.

"Hasil pemeriksaan, pelaku (HT) menduga bahwa korban (RK) adalah orang ketiga dalam rumah tangganya," kata Kapolsek Panakkukang, AKP Andi Ali Surya ditemui di kantornya, Jumat (30/7/2021) sore.

Selain itu, kata Andi Ali, HT telah mengakui perbuatan tindak pidana penganiayaan yang diperbuat.

"Jadi hasil penyelidikan yang dilakukan Polsek Panakkukang terhadap pelaku, bahwa yang bersangkutan (HT) telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban dengan cara menusukan pisau ke korbannya (RK)," ujarnya.

Baca juga: Rumah Mewah di Kota Palembang Dicoret Tulisan Pelakor, Ini Kata Ketua RW Setempat

Meski pelaku HT telah mengakui perbuatannya, polisi belum menetapkan status tersangka terhadap HT.

"Untuk penyelidikan masih kita lakukan," ujarnya perwira tiga balok itu.

Dalam kasus itu, lanjut Ali Surya, pihak penyidik telah memeriksa lima orang saksi.

"Untuk pasal yang dipersangkakan, Pasal 353 ayat 2 sub Pasal 351 Ayat 2 dengan ancaman hukuman 7 dan atau 5 tahun penjara," tuturnya.

Lebih jauh, Andi Ali menyebut pelaku HT dan suaminya tinggal di Perumahan elit Citraland, Kabupaten Gowa.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini