TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa dan pembunuhan terjadi di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah seorang janda berusia 35 tahun berinisial A.
Sedangkan pelakunya merupakan rekan kerja dari korban.
Ia pemuda berumur 23 tahun bernama Isdianto.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut rangkuman fakta-faktanya dari TribunJambi.com:
Baca juga: 7 Fakta Tewasnya Plt Kepala BPBD Merangin, Dibunuh Orang Dekatnya, Motif hingga Kini Masih Misteri
Awal mula kasus
Kasus tersebut berawal saat mayat A ditemukan di kebun karet.
Lokasi persisnya berada di Dusun Sungai Bekaruk, Desa Pasir Mayang Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo
Korban ditemukan oleh warga sekitar pada pukul Selasa (27/7/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kata polisi
Kapolres Tebo, AKBP Gunawan Trilaksono melalui Kasat Reskrim, AKP Mahara Tua Siregar membenarkan kabar penemuan mayat korban.
Ia menerangkan, korban ditemukan tewas dengan kondisi tak wajar.
Di bagian leher korban terdapat bekas luka.
"Kemudian tim mengamankan barang bukti, dan selanjutnya memasukan mayat ke kantong jenazah dan membawanya ke Puskesmas Rimbo Bujang untuk dilakukan pemeriksaan medis serta VER," ujar Mahara, Minggu (1/8/2021).
Baca juga: Pelajar 14 Tahun Tewas Jadi Korban Kejahatan Jalanan Dinihari di Jl AM Sangaji Yogyakarta
Korban sempat menghilang
Polisi kemudian berhasil menemukan titik terang dari kasus ini.
Identitas korban terungkap yang merupakan karyawan PT Wanamukti Wisesa yang berada di Kecamatan VII koto, Tebo.
Terungkap fakta, korban sempat mendatangi perusahaan tempat kerjanya pada pukul 08.00 WIB.
Namun korban tidak jadi bekerja lantaran ada rekan kerjanya yang meninggal.
Semenjak itu A dilaporkan menghilang.
Hingga magrib keberadaan korban belum diketahui.
Kemudian keluarga korban dan warga sekitar mencoba melakukan pencarian di kebun karet milik korban.
A kemudian ditemukan tewas dengan kondisi mengenasakan.
Baca juga: Kronologi Pria Aniaya 4 Orang, 1 di Antaranya Tewas, Berawal Tersinggung Tak Boleh Matikan Perapian
Pelaku ditangkap
Kapolres Tebo, AKBP Gunawan Trilaksono mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku tidak lama setelah kejadian.
Pelaku adalah Isdianto (23), tak lain adalah rekan korban kerja sebagai penyadap kebun karet.
Dihadapan polisi, I mengakui perbuatannya yang sudah ia rencanakan itu.
Sehingga pelaku mengetahui kapan korban pergi ke kebun untuk menderes karet.
"Saat itu korban dipukul dengan kayu dari belakang hingga pingsan lalu dirudapaksa," ucap Gunawan.
Baca juga: 5 FAKTA Calon Pesilat Tewas saat Berlatih, Alami Luka Benda Tumpul, 4 Pelatih Jadi Tersangka
Perbuatan bejat itu, kata Kapolres, dilakukan pelaku karena bernafsu terhadap korban setelah sering menonton situs film dewasa yang disimpan di handphone miliknya.
Namun, tidak sampai 24 jam, Polisi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku di kebun miliknya yang berlokasi di Kilometer 08, Desa Pasir Mayang, Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo.
"Saat diamankan pelaku, yang mencoba melawan langsung dilumpuhkan dengan timah panas ketika hendak melarikan diri," imbuh Gunawan.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJambi.com/HR Hendro Sandi)