Kemudian pelapor memanggil keponakannya untuk datang ke rumah korban.
Baca juga: Pria Paruh Baya Lecehkan Bocah 6 Tahun di Lamongan, Modus Diajak Foto dalam Rumah Kosong
Tidak butuh kekuatan ekstra untuk menangkap pelaku, R yang masih berada di TKP tak biasa berbuat banyak.
Untungnya warga sekitar kejadian juga tidak tersulut emosi hingga tidak main hakim sendiri.
Kepada polisi, kakek bejat tersebut mengaku khilaf.
"Aku khilaf pak," kata tersangka pada petugas.
Menurut Yoan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum.
Penyidik juga mengamankan sepeda ontel milik tersangka yang setiap hari dipakai sarana untuk memulung, berikut barang bukti milik korban.
Penulis: Hanif Manshuri
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kronologi Kakek 70 Tahun di Lamongan Paksa Wanita Layani Hubungan Sumai Istri