News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kakek 70 Tahun Melakukan Aksi Rudapaksa Terhadap Nenek 75 Tahun di Lamongan, Pelaku Mengaku Khilaf

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelaku kejahatan. Seorang pria berusia 70 tahun tega merudapaksa nenek berusia 75 tahun di Lamongan, Jawa Timur. Kini pelaku ditahan polisi.

Kemudian pelapor memanggil keponakannya untuk datang ke rumah korban.

Baca juga: Pria Paruh Baya Lecehkan Bocah 6 Tahun di Lamongan, Modus Diajak Foto dalam Rumah Kosong

Tidak butuh kekuatan ekstra untuk menangkap pelaku, R yang masih berada di TKP tak biasa berbuat banyak.

Untungnya warga sekitar kejadian juga tidak tersulut emosi hingga tidak main hakim sendiri.

Kepada polisi, kakek bejat tersebut mengaku khilaf.

"Aku khilaf pak," kata tersangka pada petugas.

Menurut Yoan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum.

Penyidik juga mengamankan sepeda ontel milik tersangka yang setiap hari dipakai sarana untuk memulung, berikut barang bukti milik korban.

Penulis: Hanif Manshuri

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kronologi Kakek 70 Tahun di Lamongan Paksa Wanita Layani Hubungan Sumai Istri

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini