TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriyadi dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak menangkap Heriyanti, anak dari mendiang Akidi Tio.
Kedatangan Heriyanti ke Polda Sumsel disebut untuk memberikan klarifikasi.
Terkait penyerahan dana sebesar Rp 2 triliun melalui billyet giro.
"Heriyanti kita undang ke Polda, bukan kita tangkap. Perlu digaris bawahi, kita tidak menangkap Ibu Heriyanti, tapi kita undang datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi."
"Terkait dengan rencana penyaluran dana Rp 2 triliun melalui billyet giro," kata Supriyadi dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (3/8/2021).
Baca juga: Soal Donasi Rp 2 Triliun dari Akidi Tio, Gubernur Sumsel: Tindak Tegas Siapapun yang Buat Kegaduhan
Lebih lanjut Supriyadi mengatakan, hingga kini Heriyanti masih menjalani pemeriksaan.
Supriyadi pun berharap, pemeriksaan tidak mengalami kendala sehingga bisa selesai dalam waktu dekat.
"Sampai saat ini masih dalam pemeriksaan, terkait rencana penyerahan bantuan dana sebanyak Rp 2 triliun tersebut."
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat, kalau memang tidak ada kendala bisa terselesaikan pemeriksaannya," imbuh Supriyadi.
Baca juga: Keluarganya Dituding Buat Gaduh, Menantu Akidi Tio: Yang Penting Realitanya, Tunggu Saja
Perlu diketahui Heriyanti diperiksa sebagai saksi di Mapolda Sumatera Selatan.
Hal tersebut dikarenakan uang sumbangan sebesar Rp 2 triliun itu dijanjikan cair melalui billyet giro pada Senin (2/8/2021) siang kemarin.
Namun nyatanya hingga melewati tenggat waktunya, uang tersebut masih belum bisa diterima.
Selain Heriyanti, Polda Sumsel juga memeriksa dokter keluarga pengusaha Akidi Tio yakni Hardi Darmawan.
Polisi belum bisa memastikan terkait dugaan penipuan dan akan dilakukan pemanggilan untuk saksi lainnya.
Baca juga: Misteri Keberadaan Donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio, Suami Heriyanti Sebut Uang Ada di Bank Luar Negeri
Respon Gubernur Sumsel Soal Donasi Rp 2 Triliun dari Akidi Tio
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, angkat bicara soal dugaan hoaks terkait sumbangan dari mendiang Akidi Tio sebesar Rp 2 triliun.
Herman menegaskan, ia akan menindak tegas siapapun yang telah membuat kegaduhan dan polemik di tengah penanganan pandemi Covid-19 ini.
Tak hanya itu, Herman juga menyayangkan tindakan keluarga Akidi Tio tersebut.
Pasalya, dianggap telah mengusik suasana pandemi Covid-19 dengan memberikan bantuan bernilai fantastis kepada Kapolda Sumatera Selatan.
Baca juga: SOSOK Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Diminta IPW agar Dicopot, Buntut Sumbangan Akidi Tio
"Saya sebagai pemimpin daerah akan menindak tegas siapapun yang membuat kegaduhan, membuat polemik. Sehingga suasana saat kita menangani pandemi Covid-19 ini menjadi terusik."
"Gara-gara ulah oknum tersebut yang seakan-akan memberikan bantuan senilai yang sangat fantastis itu pada Kapolda kita," kata Herman dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (3/8/2021).
Herman mengaku, sebelumnya ia sempat diundang untuk menjadi saksi pemberian simbolis dana Rp 2 triliun dari anak Akidi Tio kepada Polda Sumsel.
Untuk itu Herman berharap agar kasus ini bisa dilanjutkan proses hukumnya dengan tindakan yang sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, Herman juga meminta Polri agar bisa berlaku setegas mungkin dalam kasus ini.
Baca juga: Profil Kombes Pol Supriadi, Pejabat Polda Sumsel yang Ralat soal Status Tersangka Anak Akidi Tio
"Disini kami yang diundang menjadi saksi pada saat itu, bersama tokoh agama. Berharap kepada Polri agar ini berkelanjutan proses hukum."
"Dengan tindakan-tindakan yang sesuai dengan aturan berlaku. Tentu kami harapkan setegas mungkin," tegas Herman.
Lebih lanjut, Herman menuturkan bahwa sangatlah tidak elok jika di situasi yang mencekam karena Covid-19, masih ada orang yang membuat kegaduhan dan berperilaku seperti itu.
Herman pun ingin mengetahui, apa keinginan dari pelaku kepada Polri.
"Tidak elok memang di suasana yang begitu sangat mencekam karena Covid ini masih saja ada orang-orang yang berlaku seperti itu. Jadi kita tahu maksudnya apa, keinginannya apa kepada institusi Polri. Sehingga dia melakukan hal-hal diluar batas kemampuan berpikir kita," pungkasnya.
(Tribunnnews.com/Faryyanida Putwiliani)