News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 FAKTA Teror Wafer Berisi Pecahan Silet di Jember, Ini Pengakuan Pelaku, Singgung soal Tolak Bala

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Foto wafer yang bercampur barang berbahaya dan (Kanan) Foto pelaku saat diamankan di kantor polisi.

TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat di Kabupaten Jember, Jawa Timur, tengah dihebohkan dengan teror wafer berisi pecahan silet.

Tidak hanya silet, makanan ringan ini juga berisi barang berbahaya lainnya seperti, paku hingga pecahan kaca.

Teror yang meresahkan warga kemudian terungkap.

Sosok di balik kejadian ini adalah seorang pria berumur 42 tahun, AB.

Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut rangkuman fakta-faktanya:

Baca juga: Polisi Tangkap Penebar Teror Wafer Isi Pecahan Paku dan Silet di Jember, Ini Sosoknya

1. Kronologi

Dirangkum dari TribunJatim, kejadian ini bermula pada Sabtu (31/7/2021) pekan kemarin.

Dilaporkan sejumlah anak di daerah Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember diberi wafer oleh orang tak dikenal.

Kemudian salah satu orang tua korban berinisial YAS (48) melaporkan kejadian ini ke polisi.

Kue wafer yang di lapisan-lapisannya ditemukan benda tajam seperti silet dan pecahan kaca. Wafer ini dibagi-bagikan oleh pria tak dikenal kepada anak-anak yang sedang bermain di Kecamatan Patrang, Jember. (Kompas.com)

2. Ditemukan barang berbahaya

Kepada petugas, YAS mengaku menemukan sejumlah barang berbahaya di dalam wafer yang diberikan orang tak dikenal kepada anaknya.

Dia mengetahui itu setelah anaknya mengadu kalau dirinya diberi wafer oleh seseorang.

Sang anak membuka wafer tersebut, dan mengambilnya dengan maksud hendak mencicipi.

Anak YAS merasakan keanehan dari wafer tersebut.

Akhirnya, dia memecah wafer di bagian tengahnya.

Keluarlah benda berbahaya tersebut.

Baca juga: Kronologi Empat Warga Sikka NTT Meninggal Dunia setelah Makan Ikan Buntal, Diduga Keracunan

Dua anak YAS mendapatkan tiga bungkus wafer.

YAS kemudian membuka seluruh wafer.

Dalam wafer-wafer tersebut terselip benda berbahaya.

Pecahan silet dan paku kecil bukan berada di dalam kemasan wafer, namun berada di tengah-tengah wafer.

Kapolsek Patrang, AKP Heri Supadmo menegaskan, saat hendak dibuka bungkus wafer dalam kondisi masih utuh.

"Kemasannya masih utuh ketika anak-anak itu menerima. Yang membuka kemasan anak-anak itu," ujar Heri, dikutip dari TribunJatim, Rabu (4/8/2021).

3. Polisi turun tangan

Polsek Patrang kemudian mendalami soal teror wafer berbahaya ini.

Petugas kemudian meminta keterangan kepada anak-anak.

Selain itu, rekaman CCTV tak luput dari perhatian polisi.

Baca juga: KRONOLOGI Lengkap Penangkapan NA Pengirim Paket Sate Sianida, Bungkus Sate dan Jaket Jadi Petunjuk

Hasilnya didapatkan ciri-ciri orang yang memberikan wafer kepada korban.

"Yang memberi seorang laki-laki, seorang diri dan berjalan kaki. Nggak tahu, kalau mungkin ada rekan dia yang menunggu. Karenanya, kami masih selidiki ini," ujar Heri, dikutip dari TribunJatim.

Pelaku penebar teror wafer berisi pecahan paku dan silet di Jember akhirnya ditangkap polisi, Selasa (3/8/2021). (Istimewa/TribunJatim.com)

4. Pelaku ditangkap

Berkat kerja keras, polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku penebar teror wafer berbahaya.

Ia merupakan pria berumur 42 tahun berinisial AB.

Polisi mengamankan pelaku di sebuah warung di seputaran RSD dr Soebandi Jember pada Selasa (3/8/2021).

AB diketahui tinggal di Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Jember.

Pelaku berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti.

Termasuk beberapa bahan dan alat membuat makanan yang bersisi pecahan potongan benda tajam berbahaya.

Baca juga: Gara-gara Suara Batuk, Kakek 70 Tahun di Jember Bacok Tetangga hingga Tewas, Berikut Kronologinya

5. Pengakuan pelaku

Di hadapan kepolisian, AB mengakui perbutannya dengan memberikan wafer berisi silet kepada korban.

Sedangkan motifnya sebagai penolak bala.

"Dari penuturan pelaku, melakukan itu untuk tolak balak."

"Namun masih kami dalami motifnya," kata Kapolsek Patrang, AKP Heri Supadmo, dikutip dari TribunJatim.

AB melakukan perbuatannya dengan cara membuka kemasan wafer sebuah merek. Dia membeli merek wafer yang sama.

Setelah dibuka, dia memasukkan pecahan benda berbahaya itu ke tengah-tengah wafer.

Dia lalu kembali menutup kemasan dengan cara disundut api, sehingga kemasan yang sobek terlihat merekat.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJatim.com/Sri Wahyunik)

Berita lainnya seputar Kabupaten Jember.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini