Setelah berhasil dikeluarkan, jasad bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki lengkap dengan ari-ari yang masih melilit.
Lantas temuan tersebut pun dilaporkan kepada aparat berwajib hingga akhirnya polisi turun tangan dan membawa jasad bayi tersebut ke RS Bhayangkara untuk autopsi.
Baca juga: Dua Kurir 108 Kg Sabu dari Malaysia Dibekuk Polda Riau
Tidak butuh waktu lama, polisi pun mengamankan pelaku yang tega membuang bayi tersebut ke dalam sumur.
Bayi tersebut dibuang oleh ibunya yang berstatus mahasiswi sesaat setelah dilahirkannya.
"Orangtua mayat bayi tersebut sudah kita amankan. Baik sang ayah maupun ibunya," kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto melalui Kapolsek Singingi Iptu Koko F Sinuraya, Selasa (3/8/2021).
Kepada Tribunpekanbaru.com Kapolsek Singingi Iptu Koko F Sinuraya menuturkan identitas dan status orangtua bayi tersebut.
Sang ibu berinisial NY (20) yang masih berstatus mahasiswa.
Sedangkan ayah sang bayi berinisial DR (25).
Keduanya warga Desa Sungai Kuning, Kecamatan Singingi.
"Kita sedang menyelidikan sejauh mana peran sang ayah," katanya.
Baca juga: Kisah Suami di Riau Cari Istri yang Hilang, Buat Sayembara Hadiah Rp 150 Juta Hingga Kembali Bersama
Dari hasil penyelidikan sementara, pembuangan bayi dilakukan, Sabtu (31/7/2021).
DR dan NY sendiri menikah pada 29 Juli 2021.
Bayi yang dibuang ke dalam sumur tersebut hasil hubungan gelap sebelum keduanya menikah.
Sebelum menikah, keduanya mengaku kerap berhubungan layaknya suami istri.