TRIBUNNEWS.COM - Teror wafer berisi silet hingga paku menghebohkan warga Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Pelaku memasukkan benda tajam berupa pecahan kaca (beling), paku kecil hingga patahan silet/cutter ke dalam kemasan wafer.
Wafer berisi benda tajam tersebut kemudian diberikan pelaku kepada anak-anak yang sedang bermain.
Adapun pelaku telah ditangkap polisi pada Selasa (3/8/2021).
Belakangan diketahui, identitas pelaku berinisial A (42), warga Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember.
Polisi mengamankan pelaku di sebuah warung di seputaran RSD dr Soebandi Jember.
Mengutip dari Tribun Jatim, penangkapan A dilakukan setelah polisi mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Berdasarkan, alamat di KTP, rumah A berada di Jalan Manggis, Kelurahan Jember Lor.
Di mana alamat itu tak jauh dari lokasi A menebar wafer berisi benda berbahaya kepada anak-anak.
Baca juga: Jala Terasa Berat Dikira Ikan Kakap Besar, Saat Jaring Diangkat Nelayan Ini Ternyata Dapat Buaya
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna membenarkan penangkapan A.
"Kami melakukan penyelidikan bersama Polsek Patrang langsung bergerak cepat untuk menelusuri terduga pelaku," kata Komang, Selasa.
Dari hasil penyelidikan itu mengarah kepada A.
Dalam pemeriksaan sementara, A yang sudah diamankan di Polres Jember mengakui perbuatannya.
Perbuatan A diperkuat dengan beberapa barang bukti yang ditemukan di rumahnya.
"Saat kami melakukan penggeledahan, ditemukan beberapa bahan-bahan dan alat membuat makanan yang berisi pecahan potongan benda tajam berbahaya," ungkapnya.
Pihaknya, kata Komang, masih mendalami motif A menebar wafer berisi benda tajam.
"Dari penuturan pelaku, melakukan itu untuk tolak bala, namun masih kami dalami motifnya," ujarnya.
Sudah beraksi 10 kali
Pelaku diduga mengalami masalah piskologis yang ditandai dengan munculnya rasa takut yang berlebihan.
"Dia merasa paranoid atau beranggapan bahwa terduga pelaku sering dikirim makanan juga," ungkap Komang pada Kompas.com via telepon, Rabu (4/8/2021).
Yogi menuturkan, pelaku mengaku sering mendapatkan makanan serupa.
Sampai akhirnya, dia mencoba membuat makanan itu dengan tujuan meningatkan orang lain.
Bahkan, perbuatan menyebar makanan ini sudah dilakukan 10 kali.
A sudah melakukan perbuatan itu sejak bulan puasa lalu.
"Namun tidak ada korban jiwa," bebernya.
Modus yang dilakukan pelaku dalam melancarkan aksinya adalah dengan membeli wafer tersebut.
Kemudian, pelaku membukanya lalu mencampurnya dengan pecahan silet hingga isi staples.
Setelah itu, makanan itu dibungkus kembali dan disebar pada anak-anak.
Baca juga: Kronologi Truk Kontainer Terguling, Kernet Tewas, Sopir Selamat setelah Terhimpit Selama Tiga Jam
Baca juga: Setelah Nyanyi Bareng, Pria Ini Tiba-tiba Aniaya Temannya hingga Tewas, Keduanya Sempat Cekcok Mulut
Kronologi kasus terungkap
Kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dari YAS (48), warga Jalan Cempedak, Kelurahan Jember Lor, Sabtu (31/7/2021).
Saat itu, anaknya mendapat wafer berisi paku kecil dan pecahan benda keras yang diduga pecahan silet.
Dia mengetahui itu, setelah anaknya mengadu mendapatkan wafer tersebut dari seseorang.
Sang anak membuka wafer tersebut dan mengambilnya dengan maksud hendak mencicipi.
Namun, anak YAS merasakan keanehan dari wafer tersebut.
Akhirnya, dia memecahkan wafer di bagian tengahnya, keluarlah benda berbahaya tersebut.
Dua anak YAS mendapatkan tiga bungkus wafer.
YAS kemudian membuka seluruh wafer dan ditemukan benda berbahaya.
Kapolsek Patrang, AKP Heri Supadmo mengatakan, ketika menerima wafer kemasan warna oranye, kemasan wafer dalam keadaan utuh.
"Kemasannya masih utuh ketika anak-anak itu menerima, yang membuka kemasan anak-anak itu," katanya, dilansir Tribun Jatim.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Mapolsek Patrang.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.com/Sri Wahyunik, Kompas.com/Bagus Supriadi)