TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Sumatera Utara, Iwan Ginting, diketahui memakai mobil bukti gembong narkoba.
Sebelumnya, mobil Toyota Hilux BK 9556 ZF tersebut diduga hilang dicuri pada Januari 2021 lalu.
Mobil tersebut milik gembong narkoba bernama Mardani yang ditangkap BNN pada 28 Juli 2018 di Jalan Raya Tanjung Pura KM 51-52 Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.
Dikutip dari Tribun-Medan, mobil itu hilang pada malam hari saat terparkir di halaman Kejaksaan Negeri Langkat.
Usut punya usut, mobil tersebut tak hilang, melainkan dipakai Iwan Ginting.
Baca juga: POPULER REGIONAL Terungkap Sosok Suami Heriyanti | Kajari Pakai Mobil Sitaan Milik Gembong Narkoba
Baca juga: Sebelum Ditemukan Tewas Memilukan, IRT di Langkat Kirim Pesan Singkat Minta Suami Pulang
Terkait hal ini, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI, Amir Yanto, memastikan akan mengusut tuntas kasus ini.
"Terima kasih infonya untuk diperiksa," katanya, Selasa (3/8/2021).
Mobil yang merupakan barang bukti itu diduga sengaja dihilangkan karena disebut-sebut ada uang di dalamnya.
Tak hanya itu, diduga mobil tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.
Hingga saat ini, Iwan Ginting belum menjawab panggilan telepon maupun pesan WhatsApp dari Tribun-Medan.
Profil eks Kajari Langkat Iwan Ginting
Iwan Ginting ditunjuk sebagai Kajari Langkat pada Juli 2020.
Namun, ia saat ini diketahui sudah tak menjabat sebagai Kejari Langkat.
Mengutip pji.kejaksaan.go.id, Iwan ditunjuk menjadi Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Banten pada Februari 2021 lalu.