News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria Mabuk Coba Rudapaksa Istri Orang, Pelaku: Saya Tidak Sadar karena Habis Minum-minum

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilsutrasi - Seorang pria berinisial IG (48) di Kabupaten Empat Lawang harus berurusan dengan polisi karena melakukan percobaan rudapaksa terhadap RS (43), wanita yang sudah bersuami.

Pascakejadian tersebut istri IG datang ke lokasi bersama orang tuanya, istri IG menjelaskan kalau dirinya tidak berselingkuh dengan ayah korban, setelah itu mereka pulang.

Adapun penangkapan IG dilakukan oleh Satreskrim Polres Empat Lawang pada Selasa (04/08/2021).

Saat ini tersangka telah dibawa ke markas Polres Empat Lawang untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Pelaku akan dikenakan Pasal 285 Jo 53 KUHPidana tentang Percobaan Pemerkosaan dengan hukuman 7 tahun atau lebih, selain itu pihak Satreskrim Polres Empat Lawang juga mengamankan barang bukti dari korban yakni kelambu dan pakaian milik korban.

(TribunSumsel.com/Sahri Romadhon)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pria Empatlawang Ini Mabuk Lalu Masuk ke Kelambu Istri Orang

Berita lain seputar Empat Lawang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini