Irjen Pol Eko Indra Heri ditunjuk menjadi Kapolda Sumsel melalui Telegram Polri tertanggal 1 Mei 2020.
Dilansir Tribunnews, Eko sebelumnya menjabat sebagai Asisten SDM Kapolri sejak 17 Agustus 2018.
Sebagai perwira polisi, Eko berkewajiban melaporkan hartanya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat awal menjabat sebagai Kapolda Sumsel, Eko telah melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2020.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Eko saat ini memiliki total harta Rp 5.265.829.317.
Ia memiliki enam bidang tanah dan bangunan di Jakarta Timur, Kota Banyuasin, dan Kota Palembang.
Berikut ini rincian harta kekayaan Eko, dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses pada Jumat (6/8/2021):
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 3.429.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 267 m2/171 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp 1.400.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 149 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp 1.500.000.000
Baca juga: Jalani Pemeriksaan Kesehatan dari Polda Sumsel, Kondisi Heriyanti Baik dan Tak Lagi Pakai Oksigen
Baca juga: Buntut Kasus Donasi Rp 2 T Akidi Tio, Kapolda Sumsel Minta Maaf: Ini Kelemahan Saya sebagai Individu
3. Tanah Seluas 19372 m2 di KAB / KOTA BANYUASIN, HASIL SENDIRI Rp 47.000.000
4. Tanah Seluas 19491 m2 di KAB / KOTA BANYUASIN, HASIL SENDIRI Rp 48.000.000
5. Tanah Seluas 13440 m2 di KAB / KOTA BANYUASIN, HASIL SENDIRI Rp 34.000.000