TRIBUNNEWS.COM, SINTANG - Pelaku pembunuhan sadis di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat akhirnya tertangkap.
RN, pelaku pembunuhan seorang bocah kecil bersama kakek dan neneknya di Desa Solam Raya, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang itu roboh dihajar peluru aparat karena mencoba melawan.
Ia dibekuk anggota Satreskrim Polres Sintang, pada Kamis (5/8/2021) malam WIB atau kurang dari 2x24 jam sejak kejadian.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Perawat Pasien Covid-19 di Banjarbaru, Pelaku Tergiur Saldo di Rekening Korban
"Alhamdulillah, tersangka pelakunya sudah kami tangkap," kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Hoerrudin kepada Tribunpontianak.co.id, Jumat 6 Agustus 2021 siang WIB.
Saat hendak ditangkap, tersangka RN sempat mencoba kabur bahkan melakukan perlawanan.
Anggota pun melepaskan tembakan mengenai kaki yang kemudian RN roboh.
Ia pun langsung dibawa ke Mapolres Sintang, untuk diperiksa lebih lanjut.
"Tersangka melawan, dan mencoba kabur akhirnya kita lumpuhkan," ujar Kasat.
RN, tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap pasangan suami istri Turyati dan Sugiyono serta cucu Asfyia.
Baca juga: Geger Penemuan Mayat Wanita di Sintang, Diduga Korban Pembunuhan
Jasad tiga korban ditemukan mengenaskan di kebun sawit di Desa Solam Raya, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar).
Pada ketiga jasad korban terdapat luka bekas tebasan benda tajam. Jasad ketiganya ditemukan terpisah.
Jasad Turyati ditemukan pertama kali oleh warga pada Rabu 3 Agustus 2021 sore.
Sedangkan jasad suami dan cucunya ditemukan warga keesokan harinya, Kamis 3 Agustus 2021 pagi.
Baca juga: Perawat Pasien Covid-19 di Banjarbaru Jadi Korban Pembunuhan, Jasad Korban Ditemukan di Kamar Mandi
Jarak lokasi temuan antara jasad Turyati dengan suami dan cucunya kurang dari 100 meter.