TRIBUNEWS.COM - Leni (24) bingung. Ia tak bisa berbuat apa-apa setelah aksinya bersama sang suami mencuri motor dipergoki warga Kampung Bina Karya Utama, Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah, Senin (2/8/2021) lalu.
Sementara sang suami spontan kabur meninggalkannya bersama motor curian itu di jalan.
Peristiwa itu berawal saat warga Desa Gaya Baru, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah itu diajak suami untuk mencuri motor.
Leni diberi tugas untuk berjaga di luar rumah.
Sedangkan sang suami bertugas untuk mencuri motor incaran yakni sepeda motor Honda CB150R.
"Awalnya (kontak motor) mau dirusak dengan (kunci) T, tapi gagal. Kontak nggak bisa dirusak. Lalu motor tetap didorong keluar rumah (korban)," kata Leni dikutip dari TribunLampung, Sabtu (7/8/2021).
Baca juga: Kasus Pencurian Data Nasabah di Sebuah BUMN Asuransi, Begini Temuan Lembaga Pemantau Kejahatan Siber
Baca juga: Kronologis Pembunuhan Pasutri dan Cucunya di Sintang, RN Sakit Hati Tak Dipinjami Uang Rp 5 Juta
"Suami saya yang masuk ke dalam (rumah korban). Kami lalu membawa motor dengan cara ditarik menggunakan tali," tambahnya.
Namun saat hendak membawa kabur sepeda motor curian, pasangan suami istri itu kepergok warga di Kampung Gaya Baru VI, Kecamatan Seputih Surabaya.
Nahas, Leni malah ditinggal kabur suami begitu saja di jalan.
"Suami saya kabur. Motornya juga ditinggal di jalan. Saya bingung mau ngapain sampai akhirnya polisi datang (menangkap)," ungkap Lani.
Kronologi
Korban pencurian, Diki (25) menceritakan kejadian sepeda motornya dibawa kabur pasangan suami istri itu.
Diki merupakan warga Kampung Bina Karya Utama, Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah.
Diki menerangkan saat itu baru saja pulang ke rumah pada Senin (2/8/2021) sekira pukul 01.00 WIB.
Ia lalu memarkirkan sepeda motor Honda CB150R bernopol B 3093 SWK miliknya di bagian belakang rumah yang tidak berdaun pintu.
"Saya makan dan bersih-bersih sekitar satu jam. Setelah saya lihat ke belakang rumah, motor sudah tidak ada," terang Diki kepada penyidik Polsek Seputih Surabaya, Jumat (6/8/2021).
Diki pun berteriak membuat tetangganya keluar rumah.
Baca juga: PNS Jepang Lakukan 50 Kali Pencurian Ditangkap Polisi
Warga pun berusaha mencari motor korban namun tidak dapat ditemukan.
"Saat itu saya sempat kejar dibantu warga. Tapi karena sudah malam, pelakunya susah kelihatan dan saya pulang ke rumah," tuturnya.
Diki lalu melaporkan pencurian sepeda motor ke Polsek Rumbia.
Pelaku pun dapat ditangkap hanya satu jam berselang.
Leni (42) ditangkap anggota Tekab 308 Polsek Rumbia saat sedang mendorong motor sport curian.
Kapolsek Rumbia Iptu Eko Heri Susanto mengungkapkan Leni ditangkap petugas di kawasan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, sekitar pukul 02.00 WIB.
"Pelaku ditangkap karena satu jam sebelumnya ada seorang warga yang melapor menjadi korban pencurian motor di rumahnya di Kampung Bina Karya Utama," tutur Iptu Eko Heri Susanto, Jumat (6/8/2021).
Eko menuturkan pihaknya berkoordinasi dengan Polsek Seputih Surabaya untuk mencegat pelaku yang diketahui menuju arah Gaya Baru VI.
Setelah dilakukan pencegatan di kawasan Gaya Baru VI, Seputih Surabaya, pelaku kedapatan sedang mendorong motor Honda CB150R curian dalam kondisi mesin mati.
"Selanjutnya pelaku bersama satu unit sepeda motor yang diduga milik korban Diki, warga Rumbia, kami amankan ke Mapolsek Rumbia," imbuhnya.
Nasib apes menimpa Leni (24) setelah ditinggalkan suami saat mencuri motor di Kampung Bina Karya Utama, Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah, Senin (2/8/2021) lalu.
Peristiwa itu berawal saat warga Desa Gaya Baru, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah itu diajak suami untuk mencuri motor.
Leni diberi tugas untuk berjaga di luar rumah.
Sedangkan sang suami bertugas untuk mencuri motor incaran yakni sepeda motor Honda CB150R.
"Awalnya (kontak motor) mau dirusak dengan (kunci) T, tapi gagal. Kontak nggak bisa dirusak. Lalu motor tetap didorong keluar rumah (korban)," kata Leni dikutip dari TribunLampung, Sabtu (7/8/2021).
"Suami saya yang masuk ke dalam (rumah korban). Kami lalu membawa motor dengan cara ditarik menggunakan tali," tambahnya.
Pelaku curanmor bernama Leni (42) diamankan bersama motor curian, Senin (2/8/2021). (Dok Polsek Rumbia)
Namun saat hendak membawa kabur sepeda motor curian, pasangan suami istri itu kepergok warga di Kampung Gaya Baru VI, Kecamatan Seputih Surabaya.
Nahas, Leni malah ditinggal kabur suami begitu saja di jalan.
"Suami saya kabur. Motornya juga ditinggal di jalan. Saya bingung mau ngapain sampai akhirnya polisi datang (menangkap)," ungkap Lani.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Jerinx Sebagai Tersangka
Kronologi
Korban pencurian, Diki (25) menceritakan kejadian sepeda motornya dibawa kabur pasangan suami istri itu.
Diki merupakan warga Kampung Bina Karya Utama, Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah.
Diki menerangkan saat itu baru saja pulang ke rumah pada Senin (2/8/2021) sekira pukul 01.00 WIB.
Baca juga: Aksi Rahmat Bobol Kotak Amal Musala Demi Tuntutan Hidup Tinggal di Hotel & Biayai Wanita Penghibur
Ia lalu memarkirkan sepeda motor Honda CB150R bernopol B 3093 SWK miliknya di bagian belakang rumah yang tidak berdaun pintu.
"Saya makan dan bersih-bersih sekitar satu jam. Setelah saya lihat ke belakang rumah, motor sudah tidak ada," terang Diki kepada penyidik Polsek Seputih Surabaya, Jumat (6/8/2021).
Diki pun berteriak membuat tetangganya keluar rumah.
Warga pun berusaha mencari motor korban namun tidak dapat ditemukan.
"Saat itu saya sempat kejar dibantu warga. Tapi karena sudah malam, pelakunya susah kelihatan dan saya pulang ke rumah," tuturnya.
Diki lalu melaporkan pencurian sepeda motor ke Polsek Rumbia.
Pelaku pun dapat ditangkap hanya satu jam berselang.
Leni (42) ditangkap anggota Tekab 308 Polsek Rumbia saat sedang mendorong motor sport curian.
Baca juga: Motor Nakes Ini Hilang Usai Bantu Warga Vaksin Covid-19, Kendaraan Kado dari Suami karena Lulus CPNS
Kapolsek Rumbia Iptu Eko Heri Susanto mengungkapkan Leni ditangkap petugas di kawasan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, sekitar pukul 02.00 WIB.
"Pelaku ditangkap karena satu jam sebelumnya ada seorang warga yang melapor menjadi korban pencurian motor di rumahnya di Kampung Bina Karya Utama," tutur Iptu Eko Heri Susanto, Jumat (6/8/2021).
Eko menuturkan pihaknya berkoordinasi dengan Polsek Seputih Surabaya untuk mencegat pelaku yang diketahui menuju arah Gaya Baru VI.
Setelah dilakukan pencegatan di kawasan Gaya Baru VI, Seputih Surabaya, pelaku kedapatan sedang mendorong motor Honda CB150R curian dalam kondisi mesin mati.
"Selanjutnya pelaku bersama satu unit sepeda motor yang diduga milik korban Diki, warga Rumbia, kami amankan ke Mapolsek Rumbia," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Diajak Suami Curi Motor, Wanita di Lampung Tengah Ini Malah Ditinggal di Jalan