TRIBUNNEWS.COM - Kasus penipuan terjadi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Penipuan ini dilakukan oleh dua orang dukun gadungan.
Mereka adalah S (38) dan temannya yang kini masih buron.
Keduanya menipu warga dengan modus dengan ritual pengusiran roh jahat.
Namun itu hanyalah akal-akalan pelaku untuk menipu warga.
Baca juga: Pemuda 27 Tahun Tipu Rekan Bisnis, Korban Merugi hingga Rp 130 Juta, Modus Jual Beli iPhone
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arif Setiawan, membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, pelaku S sudah berhasil diringkus usai melakukan aksinya di Desa Taan, Kecamatan Tapalang, Mamuju.
S bersama rekannya mendatangi rumah korban.
Kemudian mengaku dapat memperlancar rezeki dan mengusir roh jahat dari rumah.
Lalu, meminta korban mengambil teko berisi air dan meminta memasukkan barang berharga.
Barang berharga korban berupa gelang emas 10 gram yang dimasukkan dalam teko berisi air itu, malah dibawa kabur dukun palsu saat korban lengah.
Pelaku ditangkap di Pasar Tinambung, Polewali Mandar (Polman) Sulawesi Barat, saat hendak beraksi, Selasa (3/8/2021) siang.
Baca juga: Tipu Warga Malang Rp 1,2 Miliar, Pria Asal Tangerang Langsung Beli Mobil BMW Lalu Kabur ke BandungĀ
"Kami masih lakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang masih DPO," ujar AKP Pandu kepada Tribun-Sulbar.com, via telepon, Minggu (8/8/2021) pagi.
Pandu mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih lakukan pengembangan.