TRIBUNNEWS.COM, ASAHAN - Di tengah Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM), lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara diamankan saat sedang berpesta narkoba di ruangan hiburan Hotel A Kota Kisaran, Sabtu (7/8/2021).
Mereka tidak bisa berkelit karena dinyatakan positif menggunakan barang haram ekstasi.
Kelimanya dinyatakan positif menggunakan barang haram berjenis ekstasi. Saat digerebek, Polres Asahan juga mengamankan 8 orang wanita muda.
Baca juga: 5 Anggota DPRD Labura yang Diduga Pesta Narkoba Ternyata Bersama 8 Wanita Muda
Informasi yang beredar di lapangan, ke-8 wanita yang menemani para anggota dewan bukan pelayan hotel atau tempat hiburan di Kisaran.
Para wanita dibawa langsung dari Kabupaten Labura.
Baca juga: Dua Kali Tertangkap Pesta Narkoba, Nasib Anggota Anggota DPRD Labura Ini di Ujung Tanduk
Dalam rekaman detik-detik penangkapan para wanita ini langsung berbalik badan ketika petugas menggerebek lokasi.
8 Wanita Muda
Delapan orang wanita ikut diamankan saat penggerebekan di Hotel yang berada di Jalan Sei Gambus, Kelurahan Serdang Sari, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting membenarkan 8 orang wanita yang ikut diamankan.
"Iya, benar ada 8 (wanita), 9 pria," ujarnya melalui via telepon, Senin (9/8/2021).
Katanya, selain 5 oknum DPRD tersebut, empat diantaranya masyarakat biasa dan pengusaha.
"Iya masyarakat biasa, 5 DPRD," katanya.
Ia mengatakan saat ini status ke-17 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan dan belum dijatuhkan tersangka.
"Belum tersangka, masih status penahanan," katanya.