News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Cerita Anak Buah Gibran Bubarkan Pesta Pernikahan Anggota DPR RI di Solo

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil anggota DPR RI yang ada di depan Java Terrace Kitchen pada Sabtu (7/8/2021).

TRIBUNNEWS.COM -- Satgas Covid-19 membubarkan acara resepsi pernikahan Anggota DPR RI di Solo, Jawa Tengah.

Anggota DPR RI ini nekat menggelar resepsi pernikahan di masa PPKM Level 4 di Solo.

Informasi yang dihimpun, orang itu adalah anggota DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah.

Tepatnya pada Sabtu (7/8/2021), pukul 18.00-20.00 WIB sesuai dengan jadwal undangan yang beredar.

Anggota Fraksi PKB tersebut mengadakan acara hajatan di Java Terace yang beralamatkan di Jalan Slamet Riyadi, Banjarsari, Kota Solo.

Padahal dalam aturan PPKM Level 4 Kota Solo, acara akad nikah hanya boleh digelar di kantor KUA dan tempat ibadah.

Baca juga: 5 Anggota DPRD Labura yang Diduga Pesta Narkoba Ternyata Bersama 8 Wanita Muda

Adapun, hotel atau rumah makan masih belum boleh dilakukan.

Satpol PP Solo Bertindak

Tak tinggal diam Satpol PP Kota Solo langsung merazia lokasi setelah menerima laporan warga.

Akhirnya pihak event organizer dan keluarga mempelai sepakat untuk pindah menuju KUA.

Namun setelah pindah ke KUA mereka kembali lagi ke lokasi hajatan semula yaitu Java Terace.

"Pihak penyelenggara sudah kami imbau untuk bubar, namun ternyata mereka kembali lagi," kata Kepala Satpol-PP Arif Darmawan pada Senin (9/8/2021).

"Nanti penyelenggara akan kami panggil," ujarnya.

Menanggapi hal itu Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka juga ikut angkat suara.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini