News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gara-gara Tagih Utang, Pria Ini Dilaporkan Tetangganya ke Polisi, Ini Penyebabnya

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Seorang pria berinisial AM (41) dilaporkan tetangganya, KM (50) ke polisi. Hal itu berawal saat pelaku menagih utang kepada KM.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial AM (41) dilaporkan tetangganya, KM (50) ke polisi.

Hal itu berawal saat pelaku menagih utang kepada KM.

Pelaku melakukan pengancaman terhadap korban dengan menodongkan airsoft gun.

Bahkan, pelaku menembakkan ke udara satu kali untuk menakut-nakuti korban.

Peristiwa itu terjadi di Lampung Utara, Provinsi Lampung.

Aksi yang dilakukan AM diduga karena kesal uangnya tidak kunjung dikembalikan oleh KM.

Pelaku naik pitam kemudian melepaskan tembakan menggunakan senjata jenis airsoft gun ke udara.

Baca juga: POPULER Regional: Penjual Mainan Gagalkan Aksi Begal | Oknum Guru Kirim Video Syur ke Orangtua Murid

Baca juga: Kasus Tewasnya Wanita Terapis Bekam di Bekasi, Polisi Temukan Sepeda Motor Milik Korban

Kapolsek Abung Selatan, AKP Suryadinata mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, peristiwa itu bermula saat terduga pelaku meminta korban untuk segera mengembalikan uang yang dipinjamnya.

Karena tak kunjung dikembalikan, pelaku AM mendatangi rumah KM hingga terjadilah insiden penembakan.

Kronologi kejadian

Peristiwa pengancaman menggunakan airsoft gun bermula ketika KM meminjam uang Rp 5 juta kepada AM.

AM mendatangi rumah KM pada Jumat 23 Juli 2021 sekira pukul 14.00 WIB, tapi tak membuahkan hasil.

Kemudian Kamis 29 Juli 2021 sekira pukul 09.00 WIB, AM kembali mendatangi KM, namun masih gagal.

Karena merasa sudah mendatangi kedua kalinya, lantas AM menodongkan senjatanya dan menembakkan satu kali ke udara.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini