News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Petentang-petenteng Bawa Senpi, Saat Dikejar Polisi Dua Pria Ini Buang Senjatanya ke Semak

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua orang pemuda asal Seberang Ulu II, Kota Palembang kedapatan membawa senpi rakitan dan telah diamankan di Mapolsek Jejawi, Selasa (10/8/2021).

TRIBUNNEWS.COM, KAYUAGUNG -- Dua orang pria yang diduga penjual senjata api rakitan di Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan tak berdaya setelah ditangkap polisi.

Padahal mereka sempat petentang-petenteng membawa senjata api tersebut hingga menimbulkan kecurigaan warga.

Keduanya diringkus oleh Tim Macan Komering di bawah naungan Polres OKI.

Mereka terbukti memiliki, menyimpan, dan menguasai senjata api bukan karena profesinya.

Hal tersebut membuktikan masih maraknya transaksi jual beli dan kepemilikan senjata api oleh masyarakat sipil yang bukan karena profesinya, di wilayah kabupaten OKI.

Baca juga: KKB Baru Teridentifikasi di Kepulauan Yapen, Polisi Sita Tiga Pucuk Senpi dan Bahan Peledak

Kali ini, pemuda asal kota Palembang diringkus oleh Tim Macan Komering Polsek Jejawi saat petugas sedang melakukan patroli hunting di jalan poros desa Pedu kecamatan Jejawi.

Kapolres Ogan Komering Ilir, AKBP Dili Yanto melalui Kasi Humas Iptu Ganda Manik mengungkapkan penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diperoleh kapolsek Jejawi tentang adanya orang tak dikenal masuk ke desa Pedu memperjualbelikan senjata secara ilegal.

Baca juga: 13 Terduga Teroris JI Riau Diduga Pernah Ikuti Pelatihan Senpi hingga Sembunyikan Buronan

"Masyarakat mengadu bahwa ada OTD telah beberapa kali ke desa Pedu untuk transaksi jual beli senjata api,"

"Mendengar hal tersebut, kapolsek lalu memerintahkan kanit reskrim polsek jejawi melakukan penyelidikan," ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (10/8/2021) pagi.

Selanjutnya, pada Minggu (8/8/2021) petugas mendapat kabar bahwa terduga pelaku memasuki desa Pedu untuk bertransaksi.

"Kapolsek Jejawi, IPTU Aviv bersama petugas langsung melakukan patroli hunting sambil mencari keberadaan terduga pelaku," bebernya.

Setibanya petugas di jalan poros desa Pedu, mereka melihat dua orang berboncengan dengan sepeda motor dan dihentikan laju kendaraan mereka oleh petugas karena gerak-gerik pengendara yang mencurigakan.

Baca juga: Tak Tahu Askara Simpan Psikotropika & Senpi Ilegal, Nindy Harap Hukuman Suami Bisa Diringankan

"Namun pengendara tersebut malah mencoba tancap gas, sedangkan orang yang dibonceng membuang sesuatu ke arah hutan," tuturnya.

Melihat terduga pelaku yang menghindari petugas, Tim tidak berhenti melakukan pengejaran hingga akhirnya kedua orang tersebut berhasil dihentikan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini