Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota menetapkan seorang dokter muda sebagai tersangka, dalam kasus kebakaran bengkel dan rumah keluarga pacarnya hingga menewaskan tiga orang pada Sabtu (7/8/2021) dini hari lalu.
Mery Anastasi alias MA nekat membakar bakar bengkel miik calon mertuanya lantaran hamil di luar nikah dan tidak mendapatkan restu dari calon mertua jadi alasan dokter muda di Kota Tangerang gelap mata.
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 untuk wilayah Jawa & Bali, Berikut Daftar Aturannya
MA sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kota sejak hari ini.
MA sendiri diketahui adalah kekasih Leo yang merupakan satu diantara tiga korban tragedi kebakaran maut di bengkel kawasan Jalan Cemara Raya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang pada Sabtu (7/8/2021) dini hari.
Baca juga: Pemerintah Keluarkan Indikator Kematian, PKS: Jangan-jangan Ada Pejabat yang Tak Percaya Covid-19
Kejadian tersebut merenggut tiga nyawa yang terdiri dari orang tua, dan satu anaknya bernama Edi (63), Lilis (54), dan Leo (35).
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, saat melancarkan aksinya, MA sedang dalam keadaan hamil.
"Hal tersebut dilakukan karena pelaku hamil dan orang tua korban (Edi dan Lilis) tidak setuju kalau anaknya menikah dengan pelaku (MA)," beber Rachim kepada TribunJakarta.com, Selasa (10/8/2021) malam.
Awal mula kejadian saat Leo membeberkan cerita kalau pacarnya MA mengancam akan melemparkan plastik berisi bensin ke bengkel yang juga jadi tempat tinggal korban.
Baca juga: Segera Nikahi Lesti Kejora, Rizky Billar Pamer Pas Foto Berlatar Biru: Bismillah
Leo saat itu bercerita kepada saksi bernama Nando dan tak lama setelahnya terdengar suara ledakan dari lantai bawah yang merupakan sebuah bengkel.
"Selanjutnya para saksi korban (Nando) dan korban (Leo) naik ke lantai atas untuk menyelamatkan diri. Tapi hanya dua saksi korban yang selamat, sedangkan kedua orang tua saksi korban dan kakak saksi korban meninggal dunia," papar Rachim.
Dari penyelidikan, polisi menemukan lima liter bensin di dalam mobil milik MA.
Lima Liter Bensin
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariyono mengatakan, ditemukan lima liter bensin yang disimpan dalam lima kantong di dalam mobil MA.