Pada dasarnya diterangkan Dodi, para pedagang tak mempermasalahkan apa pun bentuk kebijakan yang diambil pemerintah dalam menangani pandemi covid-19.
"Kebijakan ditetapkan oke, tapi solusi bagi kami ada. Misalnya dikumpulkan semua pedagang. Didata, diminta tutup tapi dikasih bantuan. Ini tidak ada," papar Dodi.
Maka dari itu kata Dodi, para pedagang sangat berharap ada perhatian dari pemerintah.
Karena sebagian besar dari mereka, hanya memiliki usaha berjualan di STC Pekanbaru, sebagai satu-satunya sumber penghidupan.
"Ini satu-satunya usaha kami, bertahun-tahun kami berjualan, datang ke toko, sabar menunggu pembeli," pungkasnya.
Wako Pekanbaru: Pusat Perbelanjaan Belum Bisa Buka Selama PPKM Level 4
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengaku bahwa selama PPKM pusat perbelanjaan tidak bisa beroperasi.
Ia menyebut bahwa hal itu sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat.
"Tidak bisa buka, memang di Jawa pusat perbelanjaan sudah buka. Tapi kita belum bisa, kita berharap masyarakat bisa memahami kebijakan ini," terangnya kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (10/8/2021) usai Rapat Evaluasi PPKM level 4.
Baca juga: Lapang Dada, Anggota DPRD Kota Tangerang Terima Batalnya Pengadaan Seragam Baru Rp 675 Juta
Menurutnya, mal belum bisa buka hingga kini karena kasus covid-19 di Kota Pekanbaru masih tinggi. Ia mengaku tidak bisa berbuat banyak.
PPKM level 4 merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. Apalagi penerapan PPKM levek 4 tidak cuma di Kota Pekanbaru.
"Kita di Kota Pekanbaru sedang berada di puncak penyebaran," ujarnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut tidak menampik ada ribuan pedagang yang berjualan di STC. Mereka berjualan di dalam areal STC dan ruko di sekitar kawasan pusat perbelanjaan itu.
Baca juga: Alasan Dibalik Seragam Baru DPRD Kota Tangerang hingga Sindiran para Artis dan Komika
Ingot menyebut bahwa bahwa kebanyakan yang dijual di sana merupakan produk fashion. Ia menyebut bahwa pemerintah kota mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat.