TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Tim penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel telah meminta klarifikasi dari dr Siti Mirza Nuria terkait Heryanty putri bungsu Akidi Tio.
Dokter Siti Mirza adalah orang yang melaporkan Heryanty atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp.2,5 miliar.
Hal ini diungkapkan kuasa hukum dr Siti Mirza Nuria melalui kuasa hukumnya, Rangga Afianto, S.H., M.Si
"Memang benar dapat kami sampaikan bahwa per hari Rabu tanggal 11 Agustus kemarin, dr. Siti Mirza sudah menyampaikan klarifikasi kepada tim penyelidik dari Ditreskrimum Polda Sumsel terkait laporan dugaan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan sebagaimana ketentuan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP yang dilakukan oleh saudari Heryanty," ujar Rangga saat dikonfirmasi, Kamis (12/8/2021).
Baca juga: Anak Bungsu Akidi Tio Dilaporkan Dugaan Penipuan, Polda Sumsel akan Periksa Dokter Spesialis
Selain diperiksa sebagai saksi pelapor, dr Siti Mirza Nuria juga menyerahkan sejumlah bukti pendukung yang dibutuhkan untuk dapat menelusuri transaksi yang dilakukan dengan Heryanty dari kurun waktu Mei 2019.
Dengan begitu, Rangga berharap kepolisian dapat bergerak cepat untuk melakukan pengembangan dalam kasus ini.
"Agar dapat melihat secara terang benderang kebenaran fakta-fakta hukum dari saudari Heryanty.
Termasuk di dalamnya terkait janji sumbangan senilai Rp2 triliun sebagaimana yang hendak diberikan oleh beliau melalui Kapolda Sumsel," ucapnya.
Baca juga: Polemik Sumbangan Rp 2 T Belum Selesai, Anak Akidi Tio Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan
Menurutnya persoalan hukum yang menyangkut Heryanty harus segera diungkap.
Hal ini ditujukan supaya tidak ada korban-korban lain yang berjatuhan karena perbuatan Heryanty.
"Supaya tidak ada lagi korban yang mengalami dugaan tindakan Penipuan dan Penggelapan oleh Heryanty.
Baca juga: Polemik Sumbangan Rp 2 T Belum Selesai, Anak Akidi Tio Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan
Serta tidak ada lagi upaya memainkan isu sumbangan dalam penanganan Covid ini, di tengah situasi kita yang sedang prihatin saat ini," ucapnya. (Shinta Dwi Anggraini)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Datangi Polda Sumsel, dr Siti Mirza Nuria Serahkan Bukti Transaksi Utang Heryanty Anak Akidi Tio