TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Seorang hakim di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, ditemukan tewas di dalam rumah.
Satibi Hidayat Umar (63) nama hakim itu ditemukan tergeletak di kamar kos almarhum yang berlokasi di Jalan Bumi Karsa, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Almarhum adalah Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Kota Makassar.
Jasadanya ditemukan, Jumat (13/8/2021) siang tadi.
Meninggalnya H Satibi menggegerkan penghuni kamar kos lainnya, yang juga dihuni beberapa hakim.
Tim Inafis Polrestabes Makassar dan Dokpol Biddokkes Polda Sulsel telah tiba di lokasi melakukan olah TKP.
Baca juga: Hakim Vonis 20 Tahun Penjara Otak Begal yang Bunuh Pasutri di Binjai
Diketahui, almarhum dalam kondisi sehat.
Kesaksian rekan kerjanya, mantan Ketua PTUN Samarinda ini masih sempat bermain volly sehari sebelum ditemukan meninggal di kamar kos.
Saat hendak istirahat Kamis (12/8/2021) malam, almarhum mengeluh dalam kondisi kurang sehat.
Saat dibangunkan Jumat (13/8/2021), almarhum tak merespon hingga penghuni kos berinisiatif membongkar pintu kosan.
Saat kejadian tragis itu, almarhum sendirian di kamar kontrakan.
Istrinya sedang berada di Jakarta.
Demikian juga anaknya sedang di luar daerah.
Jenazah saat ini sudah dievakusi ke RS Bhayangkara menunggu keluarga.
Dilansir dari website resmi PTUN berikut tentang H Satibi Umar:
Nama : H. SATIBI HIDAYAT UMAR, SH.
NIP : 19580817 199003 1 004
Pangkat Golongan : Pembina Utama (IV/e)
Jabatan : HAKIM TINGGI
Riwayat Karier
Ketua PTUN Palu
Ketua PTUN Banjarmasin
Hakim Tinggi PTTUN Makassar
Sebelum jadi Hakim Tinggi PTTUN Makassar, almarhum Satibi Hidayat Umar SH bertugas di Samarinda.
Almarhum menjabat Ketua Pengadilan Tatau Usaha Negara Samarinda sebelum digantikan oleh Bonnyarti Kala Lande, S.H., M.H. pada 11 Maret 2019 lalu.