TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -- Densus 88 Antiteror Mabes Polri meringkus seorang terdugateroris di sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Sidomukti IX, Jagir, Wonokromo, Surabaya, Senin (16/8/2021).
Terduga berinisial ED ditangkap pada Senin pagi, sekitar subuh.
Informasi yang dihimpun SURYA.CO.ID, terduga teroris itu seorang laki-laki berinisial ED. Ia ditangkap petugas sekitar pukul 05.00 WIB.
ED selama ini dikenal memiliki usaha pembuatan perabotan rumah tangga berbahan alumunium di ruko tersebut.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Ketua Syam Organizer Jawa Barat Atas Dugaan Tindak Pidana Terorisme
"Jam setengah 6 pagi. Penangkapannya ya sebelum itu. Ya di gang kecil," ujar Ketua RT 12, Muksin, kepada SURYA.CO.ID di lokasi.
Sementara, pihak keluarga mengungkapkan kronologi detail ditangkapnya ED oleh Anggota Densus 88 Mabes Polri, di kawasan Jalan Sidomukti IX, Jagir, Wonokromo, Surabaya, Senin (16/8/2021).
Anak kedua ED, M Askarullah mengungkapkan, dirinya sama sekali tidak menyaksikan langsung proses petugas mengamankan ayahnya itu.
Baca juga: 7 Terduga Teroris Kembali Dicokok Densus 88, Total Sudah 48 Orang Tertangkap Dalam 4 Hari
Pihaknya baru tahu jika sang ayah diamankan petugas saat sedang membeli makanan atau jajanan ringan di sebuah gerai jajanan yang tak jauh dari rumah.
Tepatnya di sisi barat gapura utama permukiman tempatnya tinggal.
Saat itu, ungkap Askar, ED sedang menggendong adik bungsunya yang masih berusia kisaran satu tahun.
ED diamankan langsung oleh petugas dengan dimasukkan ke dalam mobil. Sedangkan, balita yang ada dalam gendongannya diberikan secara spontan kepada salah seorang tetangganya yang berusia anak-anak untuk dibawa kembali ke rumah.
Baca juga: Densus Tangkap 4 Terduga Teroris di Jabar dan Banten, Diduga Kelompok JI
Dari situlah, ungkap Askar, ia bersama seluruh anggota keluarga termasuk sang sang ibunda mengetahui jika sang kepala keluarganya itu dicokok petugas.
"Jadi saat jalan-jalan pagi sama adik. Di depan itu diambil, setelah itu adik saya kecil 1 tahun dititipkan anak kecil di sini tadi, pas sampai sini saya baru tahu ayah ditangkap polisi," katanya pada awak media di lokasi, Senin (16/8/2021).
Askar mengaku sempat menanyakan surat tugas perihal penangkapan yang tertuju langsung pada nama ayahnya.
Petugas hanya sepintas menunjukkan surat penugasan tersebut. Kemudian, menyimpannya kembali, tanpa memperbolehkan dirinya memegang apalagi menyimpan surat tersebut.
"Saya sempat tanya pada polisinya, terkait dugaan terorisme," tuturnya.
Namun, Askar mengatakan, petugas yang mengamankan ayahandanya itu dari Densus 88 Mabes Polri.
"Enggak berseragam Densus. Awalnya 3 mobil ke sini," pungkasnya. (Luhur Pambudi)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul KRONOLOGI Penangkapan Terduga Teroris di Jagir Surabaya, Saat Jalan-jalan Pagi Sambil Gendong Bayi