TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial AM (25) menjadi korban penganiayaan.
Penganiayaan itu dilakukan oleh mantan istrinya, AIN (25).
Peristiwa itu berawal saat korban hendak mengambil anaknya yang masih balita.
Ketika itu si anak dititipkan oleh pelaku di tempat pesta minuman keras (miras).
Namun, saat AM berusaha mengambil buah hatinya, ia malah dianiaya oleh mantan istrinya.
Penganiayaan itu terjadi di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (16/8/2021).
Hal ini dibenarkan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasareskrim) Kepolisian Resor atau Polres Baubau, Iptu Nadjamuddin.
"Iya benar, sudah masuk laporan penganiayaan itu. Tapi saya belum tahu tempat kejadian perkara di mana karena belum mendapat laporan utuhnya," ujanya lewat pesan Whatsapp Messengar, Rabu (18/8/2021).
Baca juga: KRONOLOGI Habib Bahar Diduga Aniaya Ryan Jombang, Berawal Utang Rp 10 Juta, Sempat Adu Mulut
Nadjamuddin menjelaskan, dugaan penganiayaan dipicu cekcok rebutan hak asuh anak antara AM dan AIN.
AM menganggap AIN tidak becus mengasuh anak.
Menurut AM, mantan istrinya itu sering menitipkan anak yang masih berusia 18 bulan di tempat pesta minuman keras (miras).
Najamuddin menguraikan kronologi dugaan penganiayaan, Senin (16/8/2021) malam, sekira pukul 02.40 WITA, AM pergi menemui mantan istrinya.
"AM mengaku, medapat informasi AIN menitipkan anak di rumah yang sering dijadikan lokasi pesta miras," tutur Nadjamuddin.
Setibanya di lokasi, AM mengaku, menyaksikan beberapa orang sedang pesta miras.