TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencurian ternak terjadi di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.
Kasus bermula dari kecurigaan warga Desa Talingko, Kecamatan Kapontori.
Mereka melihat mini bus parkir mengangkut dua ekor sapi.
Kemudian warga yang penasaran lalu memeriksa minibus tersebut.
Setelah yakin dengan kecurigaan, warga lantas mengerubuti mobil berwarna putih dan menyeret seorang pelaku.
Massa sempat naik pitam dan menghakimi pelaku.
Baca juga: Dua Pencuri Kucing di Depok Diringkus Polisi Setelah Korbannya Menyamar Jadi Pembeli
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kasatreskrim Polres Buton, AKP Aslim membenarkan kejadian tersebut.
Ia menyebut, pencuri sapi berhasil diringkus pada Jumat (20/8/2021) pagi.
Pelaku diamankan bersama dengan 2 ekor sapi yang telah mati dan 1 unit mobil minibus.
Pemuda mencuri sapi di Kecamatan Pure, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) beberapa waktu lalu.
"Iya benar, pagi tadi warga menangkap seorang pelaku bagian dari komplotan pencuri sapi," ujarnya lewat panggilan telepon, Jumat (20/8/2021).
Ia menjelaskan, pelaku diamankan ketika berada dalam minibus warna putih dan langsung dibawa ke Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Kapontori.
Baca juga: Kebingungan, Tak Ada Toko Emas Mau Beli Hasil Kejahatan Hingga Dua Pencuri Ini Ditangkap
Terpisah, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kapontori, Iptu Dessy Simon mengatakan, pelaku diamankan beserta barang bukti 2 ekor sapi dan 1 unit minibus.
Ia menambahkan, pelaku dan barang bukti kini sudah diserahkan ke Polsek Pure, Polres Muna.