News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pacar Hamil 9 Bulan, Pemuda Asal Surakarta Ini Membunuhnya, Sebab Menolak Gugurkan Kandungan

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembunuhan

TRIBUNNEWSCOM - Agung Dwi Saputro (18) membunuh wanita hamil 9 bulan yang tak lain adalah kekasihnya sendiri.

Korban diketahui bernama Silvi Ayu Nugraha (23), warga Randublatung Blora. 

Agus menganiaya Silvi hingga tewas di kamar kos, kawasan Jalan WR Supratman Simongan, Semarang, Jumat (20/8/2021).

Pemuda asal Surakarta kelahiran 30 April 2003 itu, hanya tertunduk saat dihadirkan dalam jumpa pers kasus pembunuhan di Polrestabes Semarang, Minggu (22/8/2021).

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan kejadian berawal adanya permintaan bantuan dari pelaku kepada tetangga kosnya.

Agung Dwi Saputro (18) pelaku pembunuhan pacarnya sendiri Silvi Ayu Nugraha (23) di kos D'Kost Eksklusif Jalan WR Supratman Simongan Semarang. 

Kebetulan tersangka dan korban telah tinggal bersama di kamar kos.

"Ketika meminta bantuan ke tetangga kamar kos, tersangka seolah-olah menyampaikan bahwa korban ditemukan meninggal dunia saat sedang yang bersangkutan sedang tidur," jelasnya.

Menurutnya, kasus tersebut langsung ditangani unit Resmob Satreskrim Polretabes Semarang.

Pihaknya tidak langsung mempercayai keterangan tersangka.

"Hasil pemeriksaan dan otopsi ditemukan tiga hal," ujar dia.

Ng Ghim Hong, peranta penyeludup rokok dijatuhi hukuman 4 tahun penjara serta denda sebesar S$ 34 juta dollar Jumat (2/1/2019). (Today Online)

Irwan menerangkan korban diduga mati lemas karena adanya tekanan yang kuat pada mulut.

Kemudian ditemukan resapan darah di kepala bagian belakang diduga akibat dibenturkan benda keras atau dinding.

Terakhir, organ hati korban robek tidak beraturan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini