"Anggota berinisial JSB yang bertugas di Polsek Rote Barat Dayat tersebut telah dicopot dari jabatannya dan disel di Mapolres Rote Ndao," ungkap Krisna, Minggu (22/8/2021).
Baca juga: Titik Terang Kasus Tewasnya Ibu dan Anak, Jejak yang Tertinggal hingga Seorang Saksi Telah Dicurigai
Baca juga: Dua Warga Sipil Tewas Diserang KKB Papua, Pelaku Diduga Kelompok Pimpinan Tendius Gwijangge
Dalam kondisi mabuk
Ternyata, saat melakukan penganiayaan, JSB dalam kondisi mabuk minuman keras (miras).
"Ya saat itu memang lagi minum miras," kata Kasubbag Humas Polres Rote Ndao, Aipda Anam Nurcahyo kepada Kompas.com, Senin (23/8/2021) pagi.
Anam mengungkapkan, hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Termasuk korban yang dianiaya, Yopi, warga Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao.
Dikatakan Anam, JSB mendatangi lokasi biliar dalam kondisi mabuk miras sekira pukul 22.00 Wita.
Ia pun bermain biliar bersama korban dan beberapa warga lainnya sambil minum miras bersama.
"Memang (JSB) ada sempat tawari korban untuk minum bersama," ungkap Anam.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)