TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja sebut saja Bunga (15) menjadi korban rudapaksa oleh tiga pemuda.
Pelaku YT mengajak dua temannya merudapaksa korban selama dua hari.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku mencekoki korban dengan minuman keras (miras) dan pil perangsang.
Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Awalnya, YT mengajak korban nongkrong.
Sebelum menjemput korban, YT memutuskan untuk membeli miras dan pil perangsang.
Setelah itu, pelaku menjemput korban di pinggir jalan.
Demikian dikatakan oleh Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin, Kompol Haris Munandar Hasyim, Senin (23/8/2021).
"Saat pelaku ini menjemput korban, teman-teman pelaku ini sudah menunggu di tempat nongkrong yang sudah disepakati," kata Haris, dilansir Tribun Sumsel.
Baca juga: Pemilik Bengkel Tega Rudapaksa Keponakan, Paksa Korban Nonton Video Dewasa, Aksinya Dipergoki Istri
Baca juga: Pria Beristri Tega Rudapaksa Janda Satu Anak, Pelaku Mengaku Mencintai Korban, Begini Kronologinya
Setibanya di tempat nongkrong, korban diajak untuk minum miras.
Tak hanya itu, korban juga diberikan pil perangsang.
Karena percaya, korban lalu menenggak pil yang diberikan YT.
Saat korban dalam kondisi mabuk, YT langsung melancarkan aksinya.
"Aksi pelaku dan kedua temannya dilakukan pada 14 Agustus lalu pukul 23.00 WIB," jelasnya.