"Nanti akan diberi waktu olahraga hingga berjemur sinar matahari, tapi secara terpisah mengingat masih karantina," jelas Ade.
Adapun berkas perkara kasus yang menjerat NA dinyatakan lengkap.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul Suwandi pada Rabu (25/08/2021) lalu.
Ia mengatakan berkas sudah diserahkan oleh penyidik Polres Bantul.
Status berkas lengkap diberikan setelah dikaji oleh jaksa penuntut umum (JPU), dan siap dilimpahkan ke pengadilan.
"Sejauh ini, kami menilai berkas perkara sudah lengkap sehingga layak disidangkan," kata Suwandi pada wartawan Tribun Jogja.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Tersangka Kasus Sate Sianida yang Menewaskan Bocah di Bantul Dibawa ke Lapas Perempuan Gunungkidul,