KPH Lawu DS juga tidak memberikan sanksi kepada kedua pelaku karena tidak ada aturan tertulis yang melarang pendaki untuk memanjat tugu.
“Larangan dalam aturan tidak ada, cuma itu lokasinya berbahaya dan kegiatan dilakukan saat jalur pendakian ditutup,” katanya.
Baca juga: Bobol 20 Minimarket, Maling di Lamongan Jual Barang Hasil Curian Secara Online dan COD
Meski tidak ada larangan untuk memanjat tugu, Puguh mengatakan akan memasang imbauan bagi pendaki untuk tidak memanjat tugu Hargo Dumilah.
Sebagai ganti sanki bagi Rizki dan Ridho, keduanya akan dilibatkan dalam kegiatan penanaman pohon saat musim hujan telah tiba.
“Saat musim tanam kita jalan bareng, biar mereka juga paham bahwa melestarikan hutan juga bagian dari cinta alam, tidak hanya viral melalui hal-hal yang seperti itu,” ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Identitas Pendaki yang Panjat Tugu Hargo Dumilah Gunung Lawu Terungkap, Minta Maaf ke Publik,