Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria nekat mencuri dua ekor ayam aduan seharga Rp 5 juta.
Aksi pencurian itu terekam kamera CCTV.
Pelakunya adalah M Hanafi (29), warga Desa Padangan, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Hanafi mencuri ayam milik NN pada Jumat (27/8/2021) malam.
Perbuatan Hanafi sempat terekam kamera keamanan (CCTV) sehingga memudahkan polisi menangkapnya.
“Awalnya korban melapor kehilangan dua ayam jago miliknya pada 22 Agustus 2021,” terang Kapolsek Ngantru, AKP Pudji Widodo.
Dalam rekaman CCTV itu, terlihat Hanafi masuk ke kandang yang ada di bagian belakang rumah korban.
Dua ekor ayam itu lalu dibawa kabur tanpa membuat kegaduhan yang mencurigakan tuan rumah.
Baca juga: Berawal Ambil KTP, Suami Aniaya Istrinya Pakai Senjata Tajam, Pelaku Emosi Ajakan Rujuk Ditolak
Baca juga: Komplotan Pencuri Beraksi di Bekasi, Gondol Harta Senilai Rp1 Miliar, Modus Pelaku Pura-pura Bertamu
Meski sosok pencuri itu telah terekam, polisi tidak serta merta dengan mudah menangkapnya.
“Kami harus melakukan penyelidikan, memastikan siapa sosok yang terekam CCTV itu,” sambung Widodo.
Hasil penyelidikan polisi mengarah pada sosok Hanafi.
Setelah cukup bukti, polisi kemudian menangkap Hanafi saat berada di Desa Ngujang, Kecamatan Ngantru.
Polisi menyita baju dan topi yang digunakan Hanafi saat menjalankan aksinya.
“Ada pakaian yang sama saat dia terekam mencuri ayam, juga topi yang dipakai,” ungkap Widodo.
Namun dua ayam jago itu tidak ditemukan karena sudah terlanjur dijual oleh Hanafi.
Kini penyidik menahan Hanafi di rumah tahanan negara di Polsek Ngantru.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Curi Dua Ayam Aduan Seharga Rp 5 Juta, Aksi Pencuri di Tulungagung Terungkap Berkat Baju dan Topi