News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta-fakta Pecatan TNI Lecehkan Remaja Pria di Aceh, Modus Razia Narkoba, Pakaian Korban Dilucuti

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan - Mantan TNI berinisial ATS di Kota Banda Aceh harus berurusan dengan pihak berwajib. Ia dilaporkan ke polisi lantaran telah melecehkan remaja pria.

TRIBUNNEWS.COM - ATS, mantan prajurit TNI di Kota Banda Aceh harus berurusan dengan pihak berwajib.

Ia dilaporkan ke polisi lantaran telah melecehkan anak di bawah umur.

Korban berinisial FT merupakan remaja pria yang masih berumur 16 tahun.

Dalam melancarkan aksinya, pria 40 tahun itu berpura-pura jadi anggota kepolisian.

Bagaimana kelengkapan kasusnya? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari Kompas.com dan Serambinews.com, Selasa (31/8/2021):

Baca juga: Fakta-fakta 3 Pria Setubuhi Wanita di Aceh, Aksi Dilakukan di Depan Kekasih Korban, Ini Kronologinya

Awal kasus

Kejadian ini bermula saat ATS berpura-pura menjadi anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh memberhentikan korbannya di jalan pada Juli 2021 lalu.

Korban kemudian dibawa ke rumah kosong di daerah Kecamatan Kuta Alam.

Di lokasi kejadian, pelaku melepaskan seluruh pakain korban dengan alasan pemeriksaan kepemilikan narkoba.

Saat itulah pelaku melakukan pelecehan terhadap korban yang masih di bawah umur.

Tak terima atas perbuatan pelaku, orang tua korban melaporkan kejadian yang menimpa buah hatinya ke polisi.

Laporan itu disampaikan ke Polsek Kuta Alam sesuai laporan polisi Nomor LPB/99/ VIII /2021/SPKT/Polsek Kuta Alam.

Baca juga: FAKTA Gadis 19 Tahun Dihamili Adik Kandung, Pelaku Ajak 3 Temannya, Begini Nasibnya Sekarang

Pelaku ditangkap

Polisi kemudian berhasil menangkap ATS di daerah Barata, Kota Banda Aceh, Rabu (25/8/2021).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini